Logo
18 Juli 2020 0:0:0 573

Kepala Kemenag Donggala dikukuhkan Sebagai Anggota Pokja Pencegahan Perkawinan Usia Anak

Ket: Foto Kepala Kemenag Donggala saat dikukuhkan sebagai anggota Pokja Kabupaten Donggala


Donggala (Kemenag Sulteng)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, H. Rusdin, dikukuhkan sebagai anggota kelompok kerja (Pokja)   pencegahan perkawinan usia anak, di Bidang Agama Kabupaten Donggala, oleh Wakil Bupati Donggala, Moh. Yasin, di Hotel Santika Palu, Kamis, 15 Juli 2020.

Menurut  Rusdin, tujuan dibentuknya kolompok kerja ini adalah untuk menyusun program  kegiatan Kemenag Donggala yang beranggotakan, Kepala Kemenag Donggala sebagai koordinator, anggota adalah Kasi Bimais Kemenag Donggala, MUI Kabupaten Donggala, KUA se Kabupaten Donggala dan Kasi penyelenggara Kristen Kemenag Donggala, ujarnya.

Tugas kelompok kerja (Pokja) di Bidang Agama, adalah melakukan pembinaan, pencegahan  dengan pendekatan keagamaan, untuk melakukan penyadaran  kepada masyarakat  terkait dampak perkawinan usia anak, terang Kakankemenag Donggala. (Abdul Muin)

Editor: Lilis

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

TAUTAN TERKAIT

Beranda

Download Informasi Penting

PPID

Permohonan Data

Chat Kami

IKUTI KAMI
Statistik Pengunjung
👤 User Aktif (Realtime)
13
📅 Total Hari Ini 190
🗓️ Total Bulan Ini 4,638
🌍 Total Keseluruhan 150,040

Delay data User Aktif (10 detik - 1 menit)

Delay data Total (1 jam - 24 jam)



2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex