
Pelantikan Pengurus LP3KD Banggai, Wadah Memahami moderasi Beragama

Ket:
Luwuk (Humas Kemenag) - Penyuluh agama Katolik Kemenag Kab. Banggai, Suhardi SS menghadiri pelantikan pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Daerah (LP3KD) Kab. Banggai Periode 2023 sampai dengan 2027 oleh Bupati Banggai Ir. Amirudin Tamoreka, MM. Aifo. Di Aula kantor Bupati. Jumat, 20/5/2023.
Bupati Banggai mengharapkan agar Lembaga Keagamaan Katolik dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan aturan organisasi keagamaan tersebut dan menjadi elemen penting menjaga kerukunan umat beragama serta mampu memberikan yang terbaik, dengan mengenalkan Banggai di luar daerah sebagai daerah yang hidup rukun dan damai.
Suhardi (saat ditemui) sangat berterima kasih kepada Pemda dan Kemenag yang selalu mendukung penuh kegiatan-kegiatan keagamaan. Dan berharap kepada pengurus agar menjadi wadah terbaik untuk menampung kreatifitas generasi muda Katolik serta mampu menjadi tempat memahami moderasi beragama.
Dengan banyaknya organisasi keagamaan menjadi perekat dan memudahkan untuk menjalin koordinasi setiap agama dan koordinasi bersama pemerintah untuk selalu menjaga perdamaian terkhusus di Indonesia, ungkapnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029