Ujian Semester Genap, MTsN 2 Balut Gunakan Ponsel Berbasis Android
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) - Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kabupaten Banggai Laut (Balut) melaksanakan ujian semester genap tahun ajaran 2022/2023 menggunakan ponsel berbasis android.
Upacara pembukaan ujian digelar di halaman MTsN 2 Balut, Senin (29/5/23).
Ujian diikuti 133 orang peserta yang terdiri dari 64 siswa kelas VII dan 69 siswa kelas VIII.
Kepala MTsN 2 Balut, Anwar Yabiy, menyampaikan kepada seluruh peserta ujian agar dapat mengerjakan soal setiap bidang studi dengan penuh kejujuran, sebab sikap jujur akan melahirkan kepercayaan antara satu orang dan lainnya.
"Nilai yang memuaskan tidak akan membuahkan suatu kesuksesan jikalau hal itu diraih tanpa kejujuran. Kebohongan yang dibangun dari hal-hal yang kecil akan mempengaruhi kepribadian serta akan melahirkan kebohongan lainnya," tegas Anwar.
"Sebaliknya, nilai yang cukup dapat menghantarkan kalian pada kesuksesan jika dilandasi dengan kejujuran dan kesungguhan hati. Seperti ungkapan man jadda wajada, barang siapa bersungguh-sungguh maka dia akan berhasil," ungkapnya.
Ketua panitia ujian, Ratia A. Mondika, menyampaikan bahwa pelaksanaan ujian ini sudah dipersiapkan jauh sebelumnya dengan menggunakan barcode saat akan login mengerjakan soal ujian untuk menjaga dan meminimalisir terjadinya kebocoran soal.
"Aplikasi yang digunakan saat ujian adalah aplikasi yang tidak dapat mengakses menu-menu lainnya saat berlangsung proses pengerjaan soal. Olehnya kami minta kepada setiap pengawas ujian agar jeli melakukan pengawasan karena tidak menutup kemungkinan ada siswa-siswi yang akan menggunakan ponsel berbeda dengan tujuan mencari jawaban di internet," ujar Ratia.
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama