Nanang Winardi Kontributor
10 Juli 2024 15:45:0 165

FKUB Morowali Beri Rekomendasi Pembangunan dan Perluasan Masjid At-Taqwa di Desa Ipi

Ket: Rapat FKUB Morowali, Sabtu (6/7/2024).


Morowali (Kemenag Sulteng) - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Morowali memberikan lampu hijau bagi pembangunan dan perluasan Masjid At-Taqwa di Desa Ipi, Kecamatan Bungku Tengah. Rekomendasi ini diberikan setelah rapat yang digelar di Aula Kantor Kemenag Morowali pada Sabtu (6/7/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua FKUB Morowali, Basir Salam, dan dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus FKUB Morowali. Dalam kesempatan tersebut, Basir menekankan pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Morowali serta peran FKUB dalam memberikan rekomendasi pendirian rumah ibadah.

FKUB Morowali menyatakan bahwa Panitia Pembangunan dan Perluasan Masjid At-Taqwa Desa Ipi telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri, yaitu Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, tentang pendirian rumah ibadah.

Persyaratan administratif dan teknis yang diperlukan, termasuk persetujuan dari masyarakat sekitar, telah terpenuhi dengan baik. FKUB Morowali juga telah melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan oleh panitia.

Selain itu, FKUB Morowali mempertimbangkan bahwa Masjid At-Taqwa telah digunakan sebagai tempat ibadah dan kegiatan keagamaan umat Islam secara turun-temurun di Desa Ipi. Keberadaan masjid ini sangat penting bagi masyarakat sekitar untuk menjalankan ibadah dan kegiatan keagamaan mereka.

"Pembangunan dan perluasan Masjid At-Taqwa ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas ibadah dan kegiatan keagamaan umat Islam di Desa Ipi," ujar Basir.

FKUB Morowali berharap rekomendasi ini dapat membantu panitia dalam proses pengurusan IMB pendirian rumah ibadah. FKUB Morowali juga mengimbau semua pihak untuk mendukung pembangunan dan perluasan Masjid At-Taqwa ini.

"Mari kita bersama-sama membantu pembangunan dan perluasan Masjid At-Taqwa ini agar dapat segera diselesaikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk beribadah," pungkasnya.

Tags: Rapat

Editor: Humas Monica
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex