
Kemenag Donggala Gelar Rapat Evaluasi Serapan Anggaran Triwulan III Tahun 2022

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala H. Rusdin, pimpin rapat evaluasi serapan anggaran triwulan III tahun 2022
Donggala (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kemenag Donggala H Rusdin, memimpin rapat evaluasi serapan anggaran triwulan III tahun 2022, di aula Kemenag Donggala, Senin (17/10/2022)
Rusdin didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sarina Unok, dan pengelola anggaran Fatnaim.
Dalam arahannya, Rusdin menyampaikan agar anggaran yang telah terealisasi laporannya harus lengkap beserta dengan bukti fisik berupa dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).
Selain itu Ia menegaskan agar anggaran yang belum terealisasi segera dipercepat penyerapannya. Untuk anggaran yang tidak digunakan segera direvisi. Menurutnya, untuk memaksimalkan anggaran yang masih terblokir harus dipersiapkan sedini mungkin dokumen pendukungnya.
Rapat ini bertujuan untuk memonitor realisasi penyerapan anggaran dan memecahkan serta sebagai upaya menyelesaikan masalah, ataupun kendala yang sedang dihadapi dalam pelaksanaannya secara bersama-sama.
"Evaluasi pelaksanaan anggaran dilakukan demi mengetahui perkembangan pelaksanaan anggaran, dan permasalahan yang timbul dapat teridentifikasi," ungkapnya.
Rapat ini di hadiri oleh para Kepala Seksi/ Penyelenggara, Analis Kepegawaian, Para Kepala Madrasah, para Bendahara Satker, serta pengelola anggaran. Kemenag Donggala hingga rapat tersebut memiliki realisasi serapan anggaran Triwulan III tahun 2022, sebanyak 71,66 %.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H