
Pembelajaran Tatap Muka Terbatas tetap mengedepankan Prokes

Ket: Kasubbag TU memberikan arahan dalam rakor pokjawas
Donggala(Kemenag Sulteng)- Kepala Kantor Kemenag Donggala yang diwakili Kasubbag Tata Usaha Sarina Unok, menghadiri rapat koordinasi kelompok pengawas di lingkungan Kementerian Agama se-Kabupaten Donggala di aula Kantor Kemenag Donggala. Senin, (18/10/2021).
Kegiatan yang menjadi tugas rutin Pokjawas setiap bulan ini dihadiri oleh Ketua Pokjawas Veldi Tohopi, dan seluruh anggota Pokjawas se-Kabupaten Donggala. Veldi yang membuka acara ini dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan pengawas di tahun 2021 sampai dengan bulan ini berjalan lancar dan sukses utamanya dalam hal pembinaan dan pemantauan di Madrasah pada masing-masing wilayah kepengawasannya, begitu pula dalam laporan terkait pelaksanaan belajar mengajar di madrasah pada masa pandemi covid-19.
"Untuk pembinaan oleh pokjawas dilapangan tetap rutin dilaksanakan berdasarkan pembagian tugas dan untuk pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) pada Madrasah di lingkungan Kemenag Donggala sudah dilaksanakan pada pertengahan bulan ini dan dengan pemantauan yang dilaksanakan oleh anggota pokjawas, Alhamdulillah berjalan tertib dan lancar". Ungkap Veldi.
Sarina menyampaikan dalam arahannya bahwa pelaksanaan rakor yang diadakan setiap bulan harus mempunyai arah dan hal apa saja yang dihasilkan dari kegiatan rutin ini dan juga berpesan terkait pelaksanaan PTMT pada Madrasah di lingkungan Kementerian Agama Donggala.
"Agar kegiatan pokjawas dilapangan bisa terarah dan terkoordinir dengan baik, dalam rangka perbaikan mutu kepengawasan kedepan, maka harus jelas apa yang dibahas dan apa yang dihasilkan dari rakor ini. Kata sarina.
"Terkait Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Madrasah khususnya yang ada di Kemenag Donggala harus tetap mengedepankan prokes bagi guru dan siswa yang datang bersekolah". Ujar Sarina.
Pelaksana Harian Kakankemenag Donggala juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan akreditasi madrasah yang ada di Kabupaten Donggala.
"Alhamdulillah, tahun ini ada tujuh Madrasah yang ada di wilayah Kemenag Donggala untuk diakreditasi, tapi dua diantaranya tidak berhasil mengikuti, karena terkendala berbagai hal di lapangan, semoga tahun depan bisa diikutkan kembali untuk diakreditasi dan pengawas bisa berperan aktif dalam melaksanakan pembinaannya nanti" tandasnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029