
SIARAN PERS KEMENTERIAN AGAMA: Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat

Ket: Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M. Nur Kholis Setiawan menyampaikan laporan pada Pembukaan Rakernas Kemenag tahun 2019, Jakarta (23/1)
Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) menilai telah terjadi peningkatan pada indeks reformasi birokrasi di Kementerian Agama. Penilaian ini tertuang dalam Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2018 yang ditandatangani Menteri PANRB Syafruddin per tanggal 31 Desember 2018.
Hasil penilaian itu telah disampaikan kepada Menteri Agama. Berdasarkan penilaian Kemen PANRB) indeks reformasi birokrasi Kemenag tahun 2018 adalah 74,02 atau masuk kategori “BB”. Indeks ini lebih tinggi jika dibanding tahun 2017, yaitu: 73,27.
"Hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi oleh Kemen PANRB tersebut patut disyukuri dan menjadi acuan kami bagi capaian indeks yang lebih tinggi lagi di tahun mendatang. Kita menargetkan capaian RB tahun 2018 mencapai nilai 85,17 atau masuk kategori A," ujar Sekretaris Jenderal Kemenag M. Nur Kholis Setiawan melalui pesan singkat, Selasa (12/03). Sekjen saat ini sedang berada di Arab Saudi untuk ikut memantau persiapan pengadaan layanan haji di Tanah Suci bagi jemaah Indonesia.
Kemen PANRB menilai, dorongan Menteri Agama dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di Kementerian Agama mampu meningkatkan kualitas implementasi pada delapan area perubahan yang ditetapkan. Delapan area perubahan tersebut meliputi; Pola pikir dan budaya kerja, Organisasi, Tata laksana, Peraturan perundang-undangan, Sumber daya manusia aparatur, Pengawasan, Akuntabilitas, dan Pelayanan publik.
Oleh Kemen PANRB, Kemenag juga dinilai sebagai salah satu kementerian dengan tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) terbaik tahun 2017. Kemen PANRB juga mencatat berbagai pelayanan yang dilakukan Kementerian Agama semakin membaik seiring penggunaan e-government yang semakin merata.
"Saat ini, seluruh Kantor Wilayah Kemenag di 34 Provinsi sudah memiliki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Tahun ini, PTSP ditargetkan hadir di seluruh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota,” ujarnya.
“PTSP ini merupakan komitmen Kemenag untuk memberikan layanan kepada publik dengan lebih mudah, cepat, murah, dan transparan," tandasnya.
Humas
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H