- Kontributor
4 September 2020 0:0:0 405

Tingkatkan Etika Bermedia Sosial, Kemenag Kab. Morowali Melaksanakan Pembinaan Penyuluh Agama Islam

Ket: Kakankemenag Kab. Morowali, Dr. H. Ahmad Hasni memberikan pengarahan pada kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam


Morowali (Kemenag Sulteng) - Penyuluh agama sebagai pendamping umat selalu membimbing, mengayomi, dan menggerakkan masyarakat untuk berbuat baik dan menjauhi perbuatan yang terlarang, mengajak kepada sesuatu yang menjadi keperluan masyarakatnya dalam membina wilayahnya baik untuk keperluan sarana kemasyarakatan maupun peribadatan. Hal itu disampaikan Kakankemenag Kab. Morowali, Dr. H. Ahmad Hasni, M.Pd.I saat membuka kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS Zona 1, Rabu (02/09/2020) pagi.

H. Ahmad Hasni juga menyampaikan selama ini sudah banyak kasus pengguna media sosial yang ditangkap bahkan dipenjara oleh pihak berwenang karena menyebarkan konten yang melanggar undang-undang. Dari fenomena ini, para Dai dan penyuluh agama didorong untuk banyak berperan meredam masyarakat agar tidak gampang terprovokasi dalam menanggapi isu dan informasi yang beredar.

“Dalam dakwah itu tidak diperkenankan menuduh apalagi memfitnah orang. Ulama Nusantara telah mencontohkan betapa metode dakwahnya yang bertumpu pada hikmah dan menghormati kearifan lokal. Tujuan dakwah bukan menyampaikan misi kemarahan, tapi misi hikmah dan kebenaran. Oleh karena itu sebagai Dai dan penyuluh agama, sampaikanlah berita dan informasi yang membangun masyarakat,” ujar H. Ahmad Hasni.

Melalui kegiatan ini diharapkan Penyuluh Agama Islam yang ada di Kabupaten Morowali dapat terus berinovasi, meningkatkan potensi diri dan semakin baik dalam menyampaikan setiap konten dakwahnya, sehingga peran dan fungsinya sebagai konselor dan pendamping umat di era digital ini dapat terwujud.

Kegiatan yang sedianya dipusatkan di Kantor Kemenag Kab. Morowali ini dibagi ke dalam 3 (tiga) zona untuk menghindari berkumpulnya banyak orang di satu tempat mengingat saat ini sedang terjadi Pandemi COVID-19.

Adapun pembagian zona tersebut meliputi: wilayah kerja Kec. Wita Ponda, Kec. Bumi Raya dan Kec. Bungku Barat (Zona 1) yang berpusat di KUA Kec. Wita Ponda, Rabu (02/09); wilayah kerja Kec. Bungku Selatan, Kec. Bungku Pesisir, dan Kec. Bahodopi (Zona 2) yang berpusat di KUA Kec. Bahodopi, Kamis (03/09); dan wilayah kerja Kec. Bungku Tengah, Kec. Bungku Timur, dan Kec. Menui Kepulauan (Zona 3) yang berpusat di Aula MAN Morowali, Jum’at (04/09). (AS)

Editor: Lilis

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

Lihat Juga :

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex