Penguatan Kompetensi Penceramah II, Dirjen Bimais Ajak Dai Tingkatkan Literasi Zakat Wakaf
Palu (Kemenag Sulteng) – Potensi zakat Indonesia ratusan triliun pertahun. Namun yang terealisasi hanya sekitar sepuluh triliun. Demikian dikatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais), Kamaruddin Amin dalam materinya pada Penguatan Kompetensi Penceramah Angkatan II Sulawesi Tengah, (19/10).
Menurut Kamaruddin, faktor penyebab hal tersebut antara lain rendahnya literasi zakat dan wakaf pada masyarakat. Oleh karena itu, Dirjen mengajak para penceramah agama ikut berperan meningkatkan literasi zakat dan wakaf di kalangan umat Islam.
Penguatan Kompetensi Penceramah Sulawesi Tengah Angkatan II dibuka oleh Kakanwil Kemenag Sulteng, Rusman Langke. Angkatan I telah dilaksanakan pekan lalu, tanggal 12 s.d. 13 Oktober 2020, sedangkan angkatan ini dimulai hari ini (19/10) s.d 20 Oktober 2020.
Dalam laporan Panitia, Haris selaku ketua, melaporkan bahwa Bimtek ini diikuti oleh 100 orang peserta yang berasal dari 40 lembaga dan ormas keagamaan. Menurutnya, penguatan kompetensi penceramah bertujuan untuk meningkatkan kompetensi penceramah agama dari aspek materi maupun metodologi dakwah.
Tidak hanya itu, perlunya penguatan nilai-nilai moderasi beragama di kalangan penceramah, sebagai implementasi Islam rahmatan lil ‘alamin serta meningkatkan pemahaman ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan penceramah agama, jelas Haris.
Kegiatan ini sangat strategis dalam meningkatkan kompetensi dan wawasan bagi para penceramah agama menghadapi dinamika umat dan tantangan zaman, Kata Kakanwil.
Dari berbagai tantangan dakwah yang kerap dihadapi, menurutnya, tantangan dakwah tersebut dari internal dan eksternal. Tantangan internal terkait dengan input yaitu para da'i dari segi kualitas dan kuantitas, serta konversi mengenai manajemen dakwah.
"Kita kekurangan Da’i di daerah-daerah terjauh sehingga menjadi tantangan dalam berdakwah," ujarnya.
Selanjutnya, tantangan eksternal adalah dampak dari pembangunan nilai budaya dari luar. Sehingga dibutuhkan dakwah yang efektif. Hal pertama yang dibutuhkan adalah dakwah yang komunikatif, yang dibutuhkan pendengar dan bersifat komunikasi dua arah. Hal kedua, komunikasi dakwah diukur dengan lingkungannya sesuai kebutuhan dan situasi umat, sehingga apa yang kita sampaikan sesuai dengan kondisi umat, tutur Rusman.
"Olehnya Para da'i wajib mengetahui apa yang dia dakwahi dan siapa yang didakwahi." Imbuhnya
Kakanwil juga mengingatkan pentingnya penguatan literasi sebelum berdakwah sehingga dapat memahami ilmu agama dengan benar.
Menyikapi pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang akan digelar serentak, Kakanwil mengharapkan agar da’I memberikan pesan yang menyejukkan, menghindari isu SARA dengan menyampaikan pesan Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin.
Diakhir sambutannya Kakanwil meminta para da’i agar selalu menjaga diri dan keluarga serta masyarakat dengan menerapkan protokol Kesehatan. “Selalu pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun, berdoa, beribadah, makan makanan bergizi serta berolah raga.”pungkasnya.
Program penguatan penceramah agama ini bukanlah merupakan sertifikasi da’i atau penceramah Agama Islam, tapi lebih diarahkan pada pembinaan teknis dalam rangka penguatan wawasan dan kompetensi penceramah agama pada semua agama yang ada di Indonesia. (Zidiarman)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama