Kakanwil Buka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Haji Dan Umrah
Palu(Kemenag Sulteng),-Kakanwil Kemenag Sulteng Rusman Langke, membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Haji dan Umrah Tahun 2020 bertempat di Hotel Palu Golden, Sabtu, 28/11/2020.
Menurut Rusman, kegiatan ini sangat strategis dalam rangka untuk mensosialisasikan peraturan perundangan dan kebijakan yang telah diambil pemerintah, sehingga dapat menjadi rujukan bersama.
Rusman mengharapkan agar dalam pelaksanaan pelayanan ibadah haji dan umrah, semua pihak dapat bersinergi, dan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih, dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah di Sulawesi Tengah, kita selalu berpedoman pada regulasi yang ada" ungkapnya.
Sementara itu Ketua Panitia, Sofyan Arsyad dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini yakni pertama, memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, kedua, memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang pelaksanaan ibadah haji dan yang ketiga adalah memberikan sosialisasi KMA Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji Tahun 1441 H/2020 M.
Kegiatan ini bertemakan "Mematuhi regulasi bebas dari bully." Adapun narasumber yakni Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU Kemenag RI, Kakanwil Kemenag Sulteng dan Anggota Komisi VIII DPR RI.
Kegiatan diikuti oleh Pejabat dan Staf Kanwil Kemenag Sulteng dan Kankemenag Kota Palu, KBIHU/PPIU, Kepala KUA, Penyuluh Agama, IPHI, MUI, Pemda, Calon Jamaah Haji, Bank Penerima Setoran dan Perwakilan Majelis Taklim.
- 1 Pengumuman Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kemenag RI Tahun Anggaran 2024
- 2 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 4 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025