
Ikuti Rakernas, Kakankemenag Kab. Banggai: Siap Menjalankan Enam Pesan Menteri Agama

Ket:
Luwuk (Humas Kemenag), Kepala Kantor Kemenag Kab. Banggai Drs. H. Ma’sum, MM, mengikuti Rapat Kerja Nasional(Rakernas) Kemenag secara virtual bersama seluruh pejabat struktural dan fungsional yang berlangsung dari tanggal 4 – 5 Pebruari. Dengan tema ‘Kerukunan Umat Untuk Indonesia Hebat’ di ruangan balai nikah KUA Kec. Luwuk. Sabtu, 04/02/2023.
Ma'sum mengungkapkan 6 pesan Menteri Agama yang harus dijalankan dikawal dan terus diawasi untuk menciptakan lembaga yang bermartabat yakni:
1. Profesionalisme ASN sebagai gerbang untuk memaksimalkan pelayanan pada masyarakat. Untuk itu, pimpinan satuan kerja madrasah dan KUA harus mengingatkan setiap hari kepada pelaksana agar mampu bekerja dengan baik secara serius dan penuh tanggungjawab sesuai tugas dan fungsi mereka. Dengan memperlihatkan komitmen perubahan diri.
2. Seluruh pimpinan satuan kerja lebih mengontrol, mengawasi, dan melaporkan setiap saat jika hal-hal prilaku-prilaku korupsi para ASN dan akan tindak sesuai regulasi pemerintahan.
3. Sangat terkesan pembacaan doa yang dilakukan semua agama saat pembukaan. Menjadi isyarat bahwa Moderasi beragama menjadi jawaban kepada semua orang khususnya ASN Kemenag agar selalu menahan diri dan mampu membendung dan memberi pemahaman akan pentingnya Moderasi beragama. Memanfaatkan media sosial, sebagai ruang edukasi kepada masyarakat. Artinya seluruh ASN Kemenag harus bisa menjadi penyuluh Moderasi.
4. Untuk realisasi anggaran. Agar bekerja lebih maksimal dalam pengelolaan dengan memperhatikan prinsip kehati hatian. Koordinasi wajib terbangun agar tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
5. Mengajak seluruh ASN Kemenag secara massif mensosialisasikan pentingnya sertifikasi halal ke UMKM agar lebih terpercaya dan lebih berkualitas produknya.
6. Mengingatkan menjaga kerukunan umat beragama mampu hidup berdampingan dan bekerjasama. Para ASN untuk tidak melibat diri dalam pemenangan kelompok kelompok tertentu, apalagi untuk kepentingan politik. Agar keharmonisan bisa terjaga dengan baik tidak merusak silaturahmi
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H