
Pengawas Madrasah Gelar PKKM di MTs Alkhairaat Tindaki

Ket:
Parimo(Kemenag Sulteng)-Pengawas Madrasah di wilayah 1 kabupaten Parigi Moutong menggelar Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) di Madrasah Tsanawiyah Alkhairaat Tindaki, Rabu 14 Desember 2022.
Pengawas Madrasah wilayah 1 Parigi Ibrahim Godal, menyampaikan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah PKKM di Madrasah Tsanawiyah Alkhairaat Tindaki, merupakan rangkaian dari kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh kelompok kerja pengawas madrasah pada seluruh madrasah di lingkungan Kemenag kabupaten Parigi Moutong.
Ibrahim menjelaskan PKKM merujuk kepada petunjuk teknis SK Ditjen Pendis no 111 tahun 2019, adalah berdasarkan 5 komponen penilaian, yang terdiri dari atas empat tugas utama dan satu komponen tambahan.
Empat komponen penilaian tugas utama yang di nilai setiap tahunnya adalah : Usaha Pengembangan Madrasah, Pelaksanaan tugas managerial, Pengembangan Kewirausahaan, Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Adapun satu komponen tambahan yakni Hasil kinerja Kepala madrasah, di nilai setiap empat tahun sekali, ujarnya.
Sementara itu Kepala Madrasah Tsanawiyah Alkhairaat Tindaki Rosmiati menyampaikan terima kasih kepada Pengawas yang melakukan PKKM di madrasahnya.
Rosmiati mengungkapkan PKKM adalah kegiatan yang sangat penting bagi mereka, karena hal tersebut salah satu penentu untuk akreditasi pada Madrasah, yang tentunya menjadi sangat penting bagi kemajuan madrasah itu sendiri.(Ahdal)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H