
Rusman Langke : SIEKA dan Reward Disiplin PNS Wujudkan 5 Nilai Budaya Kerja Kemenag

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng) - Kakanwil H. Rusman Langke membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN (SIEKA) dan Pemberian Reward / Hukuman Disiplin di Lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng yang dilaksanakan oleh Subbag Ortala dan Kepegawaian Kemenag Sulteng di Hotel Santika Palu, Sabtu, 26/10/2019.
Ketua Panitia Umar Godal melaporkan bahwa tujuan kegiatan ini sebagai upaya mendorong terwujudnya PNS Kemenag yang berintegritas sesuai dgn 5 nilai budaya kerja Kemenag.Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk menindak lanjuti agenda reformasi birokrasi Kementerian Agama dalam mewujudkan 5 nilai budaya kerja Kemenag, mewujudkan sasaran kerja Kemenag Sulteng, mewujudkan pengelolaan sumber daya manusia yang profesional bagi seluruh ASN Kemenag Sulteng, mendapatkan informasi yang update tentang pemberian reward dan hukuman disiplin bagi ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng.
Kakanwil Kemenag Sulteng mengingatkan bahwa SIEKA telah dilauncing sejak 2017 dan efektif berjalan sejak 2018 sehingga belum banyak yang memahami secara teknis sehingga mengharapkan kepada para peserta agar memperhatikan materi yang disampaikan Narasumber dari Kementerian Agama RI yang bisa menjelaskan secara lengkap.
Selanjutnya Rusman Langke menjelaskan bahwa perkembangan Iptek sangat mempengaruhi sistem manajemen khususnya kepegawaian yang salah satunya sistem SIEKA dalam rangka pelayanan publik yang berkualitas.
"Pelayanan yang didukung informasi dan teknologi menjadikan manajemen cepat dan akurat" Kata Kakanwil
“Komitmen kita dalam menerapkan SIEKA di lingkungan masing-masing yang akan mempermudah pimpinan melihat kinerja” Ujar Kakanwil
Rusman Langke mengharapkan para PNS mempunyai Sense of responsibility serta tanggung jawab kita dalam pekerjaan sehingga bisa mendapatkan Reward dan menghindari Hukuman Disiplin.
Kakanwil menghimbau agar manajemen Kepegawaian dapat memberikan pelayanan yang baik dan tidak mempersulit PNS mendapatkan kenaikan pangkat, gaji berkala, pensiun dan hal hal yang berkaitan dengan hak para pegawai.
Peserta Sosialisasi ini berjumlah 60 orang terdiri dari kasubbag TU Kankemenag Kab/Kota sejumlah 13 orang, Kaur TU MAN sebayak 17 orang, pejabat fungsional umum Kanwil Kemnag Sulteng 13 orang, Pejabat Fungsional Umum Kankemenag 13 orang, Pokjawas PAI dan Madrasah, Ketua Pokjaluh, Ketua Pokjahulu. (zidia)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H