
Plh. Kakankemenag Sigi Tegaskan Pentingnya Pendidikan Agama Sejak Dini
.jpg)
Ket: Plh. Kepala Kantor Kemenag Sigi Yahya Landua memberikan sambutan pada acara Majelis Ta
Sigi (Kemenag Sulteng) - Kasubag TU sekaligus Plh Kepala Kantor Kemenag Sigi menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Majelis Ta'lim Wanita Islam Alkhairaat (WIA) Se-Kecamatan Dolo Selatan di Masjid Alkhairaat Desa Sambo Dolo Selatan pada hari Sabtu, (20/8/2022).
Dalam sambutannya Yahya Landua yang juga sebagai Ketua Pengurus Cabang Alkhairaat Dolo Selatan, menegaskan agar para orang tua memasukkan anak-anaknya untuk mengenyam Pendidikan Diniyah Takmiliyah Alkhairaat dan TPA/TPQ di wilayah Kecamatan Dolo Selatan. Menurutnya pendidikan sore tersebut merupakan pendidikan dasar agama, dan orang tua harus mendorong anak-anaknya untuk mengikuti pendidikan agama di usia dini agar dapat memahami ilmu agama.
"Pendidikan agama untuk anak sejak dini adalah sangat penting. Apalagi membiasakan anak-anak membaca Al-Qur'an sekaligus membina hafalan Al-Qur'an, Tartil Qur'an dan Tilawah Al-Qur'an untuk anak-anak tingkat MI/SD, MTS/SMP DAN MA/SMA," harapnya.
Muh Syafe'i SAg Kepala KUA Kecamatan Dolo Selatan dalam ceramahnya pada acara tersebut, mengatakan pendidikan anak sejak dini adalah bentuk tanggung jawab besar orang tua kepada anak-anaknya terutama untuk membina mental agama. Dia mengharapkan agar orang tua yang memiliki kelebihan rezeki membiasakan berinfak dan bersedekah membantu guru-guru tenaga pengajar baik di MDA dan TPA/TPQ di Desa Masing-masing.
Hadir dalam acara tersebut seluruh ranting organisasi WIA Dolo Selatan, Kepala Desa, Imam Masjid, dan Pegawai Syara' Masjid se Kecamatan Dolo Selatan serta pengurus Alkhairaat Cabang Dolo Selatan serta anggota DPRD Dapil Dolo Raya, Hikmah Lajiji.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029