- Kontributor
28 Juni 2021 0:0:0 177

Sosialisasi KMA 660 Tahap Dua, Kemenag Palu Gelar Di Masjid Dan Majelis Taklim

Ket: Kakankemenag Saat menyampaikan sosialisasi di masjid Jami Darussalam Tatura


Palu (Kemenag Sulteng) --- Kementerian Agama Kota Palu melaksanakan sosialisasi KMA 660 tahap dua di beberapa masjid dan majelis taklim (MT) di Kota Palu. Salah  satunya di Masjid Jami Darussalam Kelurahan Tatura, Jum’at (25/06).

Dalam sosialisasi itu Kakankemenag Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu didampingi Pejabat Pengawas PHU, H.M Thalib dan KUA Palu Selatan, Tasdir Rasada 

Kakankemenag Nasruddin mengatakan bahwa Keputusan Menteri Agama 660 ini tentunya melaui pertimbangan yang matang demi keselamatan umat. Kondisi pandemi yang tengah mengganas menjadi pertimbangan pemerintah membatalkan keberangkatan jamaah. Dirinya menambahkan pemerintah mengambil langkah pembatalan karena mempertimbangkan tiga hal, yakni kesehatan, keamanan  dan keselamatan jemaah haji.

“Keputusan ini demi kemaslahatan umat, bukan kerusakan atau membawa bahaya. Beberapa kaidah ushul fiqh yang terkait dengan hal ini, di antaranya adalah dar’ul mafaasid muqaddam ‘ala jalbil mashalih (mencegah kerusakan harus lebih didahulukan daripada mencari kebaikan), addharuratu tunbihul mahdlurat (keadaan darurat bisa berlaku hal yang dilarang/menyulitkan),  dan sebagainya yang intinya menjaga manusia dari mara bahaya dan kerusakan harus diutamakan dalam penerapan syariat Islam.," kata Mantan Kabid PHU di Kanwil kemenag Sulteng itu.

Pemerintah Arab Saudi sendiri melalui Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan bahwa pendaftaran ibadah haji 2021 hanya dilakukan bagi penduduk Arab Saudi dan ekspatriat yang bermukim di Arab Saudi dengan kuota sebanyak 60.000 jemaah.

Sementara itu terkait pengelolaan dana haji dalam bentuk investasi. Kakankemenag mengatakan bahwa  dana haji disimpan di bank-bank syariah dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). “Jemaah haji bisa mengecek nilai manfaat dari setoran awal mereka pada portal online BPKH, Adapun  investasinya dalam bentuk Syariah, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) maupun Sukuk, " Ungkapnya.

Hingga saat ini tercatat ada  tiga jemaah haji Kota Palu yang menarik setoran pelunasannya, dua diantaranya juga mencabut nomor porsinya dikarenakan alasan usia.  

Tak lupa Kakankemenag mengatakan bahwa langkah sosialisasi ini perlu dilakukan pada masjid dan majelis taklim, mengingat tak semua jemaah haji ataupun masyarakat umum dapat mengakses berita yang benar dan kredibel di tengah banyaknya informasi.

Selain di Masjid Jami Darussalam, sosialisasi KMA tahap dua ini dilangsungkan di Masjid Al-amin, MT. Khadijah Al-qubrah Talise, MT. Permata Khairiul Ummah, MT. Nur hidayah, MT. Al-Amin, MT. Nurul Alif, MT. Ummu Salamah Ujuna, MT. Nurul Huda Kampung Baru, MT. WIA PUSAT, MT. Iqro Siranindi,  MT. Ummahat Mu'minin Lere, dan tiga majelis yang tergabung didalam MT. Sintuvu Palu Timur 

(Fuad)

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex