
Kemenag Sulteng kembali merilis IBRAH

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, merilis kembali majalah dinas IBRAH, Senin (25/5). Majalah resmi Kanwil Kemenag Sulteng yang sempat vakum sejak 2016, dan hadir dalam bentuk digital.
Kakanwil Kemenag Sulteng, RUsman Langke mengapresiasi hadirnya IBRAH, karena telah lama dinantikan. “Bagus jika dilanjutkan, Saya harapkan nantinya bisa kembali dalam versi cetak juga” katanya.
Menurut Kepala Subbag Informasi dan Humas, Ratna Muthmainnah, kembalinya IBRAH tercetus pasca pelaksanaan “Bengkel Berita”, pelatihan singkat bagi para kontributor berita Kemenag Sulteng.
Versi digital menjadi pilihan karena tidak membutuhkan anggaran untuk percetakan, sambungnya.
“IBRAH Sudah memiliki ISSN, jadi sayang sekali jika tidak dilanjutkan,” ujar Ratna. Selain itu kata Ratna, IBRAH dapat menjadi sarana selain website, khususnya bagi para kontributor Kemenag Kab/Kota selama WFH (Work From Home). Tidak menutup kemungkinan juga bagi para ASN Kemenag dari jabatan manapun untuk berkontribusi pada IBRAH di edisi-edisi selanjutnya.
Ratna berharap kehadiran IBRAH kali ini tidak menjadi yang terakhir, dan berupaya untuk komitmen menerbitkannya secara berkala.
Adapiun IBRAH digital ini bisa diunduh dan dibaca pada tautan berikut ini: https://bit.ly/IBRAH-EPAPER-VOL1-2020 selamat membaca. (lilis)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029