Gelar Bimwin Pranikah, Kasi Bimas Islam Sampaikan Beberapa Hal
Poso (Kemenag Sulteng) – Bertempat di Masjid Syuhada Kawua, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin dan Keluarga Sakinah Tahun 2022, Rabu, (29/06).
Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari BKKBN Kab. Poso, Nurhayati, S.ST. Keb. dan juga Kepala KUA Kec. Lage, Basrin Ombo, M.Hi sebagai motivator binwin serta diikuti 50 peserta.
Dalam arahannya, Kakan Kemenag Poso, yang diwakili Kasi Bimas Islam H.Wawa Suryatna, menyampaikan bahwa selama ini kami (Kemenag Poso – red) bergandengan tangan dengan Dinas P2KB melakukan penyuluhan dan pembinaan bagi calon pengantin, agar supaya lebih siap lagi dalam membangun rumah tangga yang Sakinah, mawadah dan warahmah.
Kepada peserta lanjutnya, bahwa menurut undang-undang nomor 16 Tahun 2019 tentang batas usia pernikahan itu adalah 19 tahun baik laki-laki maupun perempuan.
“Pelaksanaan Bimwin ini diharapkan agar Catin dapat mempersiapkan diri dalam menempuh keluarga sakinah, mawadah dan warahmah,” katanya.
Dia juga mengatakan, ketika Calon pengantin ingin menikah dengan seseorang, baik itu wanita maupun pria, harus memperhatikan beberapa kriteria dalam memilih pasangan yang harus dinikahi. Menurutnya, hal ini untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah dan warahmah.
“Kriteria pertama adalah, pilihlah seseorang yang ingin dinikahi karena wajahnya yaitu kecantikannya dan ketampanannya,” ujarnya.
“Selanjutnya yang kedua, sambung H. Wawa, pilihlah dia karena hartanya. Ketiga, pilihlah karena faktor keturunannya, dan yang keempat adalah pilihlah dia karena agamanya,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala KUA Kec. Poso Kota Utara, Rahmat, S.Sos.I dan Kepala KUA Kec Poso Kota Selatan, H. Ahmad Suhardi, MM.
- 1 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 2 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Kemenag Prov. Sulawesi Tengah - Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
- 5 Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenag 2024