Kemenag Kota Palu Gelar Pembinaan dan Penandatanganan Kontrak Kerja ASN PPPK
Palu (Kemenag Sulteng) -- Kantor Kementerian Agama Kota Palu menggelar pembinaan dan penandatanganan kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 27 ASN PPPK di Aula Kantor Kemenag Kota Palu, Senin (15/1/2024).
Pembinaan tersebut langsung oleh Kepala Kankemenag Kota Palu, Nasruddin L. Midu, didampingi Plt. Kasubbag TU, Burhan Munawir. Turut hadir pula JFT Analis Kepegawaian, perwakilan dari Bank BSI Cabang Palu, dan beberapa ASN Kantor Kemenag Kota Palu.
Kakankemenag, Nasruddin mengungkapkan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada pegawai P3K agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya serta dapat memahami dan mematuhi semua ketentuan ASN.
"ASN PPPK harus selalu bersyukur atas amanah yang diberikan, kalian telah menjadi bagian dari keluarga besar Kementerian Agama Kota Palu, jika ada hal yang belum sesuai segera disesuaikan dengan aturan yang berlaku, berinovasi, bersemangat dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat” ujar Nasruddin.
Ia yakin, niat itu merupakan kekuatan yang dahsyat sebagai ASN PPPK untuk mendorong kemampuan dan tugas mengajar para guru, sehingga nantinya para siswa betul-betul bisa mendapatkan pelayanan pengajaran yang lebih baik.
"Itulah yang kalian harus jaga sebagai ASN PPPK. Selama kalian jaga itu dengan baik dan benar, insyaAllah kalian akan berhasil. Tanpa niat yang kuat, kalian tidak akan mencapai sesuatu seperti apa yang sudah kalian inginkan dan ikhtiarkan dalam hati sebelumnya," jelas Nasruddin.
Kakankemenag juga menekankan terkait dengan attitude dalam bekerja, bukan hanya sekedar kompeten karena sepintar dan secerdas apapun anda jika tidak memiliki attitude yang baik sopan santun, etika, dan kedisiplinan maka akan akan sulit anda untuk sukses.
Lanjutnya, Ia berharap seluruh ASN PPPK bekerja dengan ikhlas dan bersemangat. “Kalau bekerja dengan ikhlas pasti akan enjoy dan dapat berkontribusi dengan maksimal, karena keberhasilan lembaga kuncinya adalah SDM unggul”, tandasnya.
Setelah mendapat pembinaan dari Kakankemenag, selanjutnya ASN PPPK mendapat arahan teknis dari Bagian Kepegawaian TU meliputi ketentuan seragam, ketentuan presensi, tata tertib dan etika pegawai, serta budaya kerja organisasi. (kasman)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama