
KAKANKEMENAG: ASN HARUS MAMPU MENGIKUTI RITME PERUBAHAN

Ket:
Luwuk (Kemenag Sulteng),- Rabu 06 Pebruari 2019 jam 11 siang, pembinaan ASN menuju ke MIN 4 dan anggota KKM Banggai letaknya di BTN Nusa griya Luwuk. Kakankemenag Kab. Banggai H. Firmansyah, memaparkan mengenai kedisiplinan, sejatinya tidak dapat di pisahkan dari ASN keseluruhan. Kemenag Banggai harus mampu berpacu mengikuti ritme perubahan, penuntutan zaman mewajibkan dan tak boleh di tunda untuk menguasai teknologi, dengan menguasai teknologi pekerjaan semakin mudah dan sangat terukur.
Sebagai sifat yang di miliki setiap manusia, kedisiplinan menggambarkan kesabaran dan keikhlasan untuk menjalani seluruh waktu dalam beraktifitas. Jika ini mampu dilakukan maka akan berdampak pada sekitaran wadah berinteraksi sosial akan berbanding lurus pada nilai-nilai positif yang dihasilkannya, ungkapnya.
Sementara Kasi Pendis H. Suardi kandjai, mengutarakan pembinaan ini dilakukan untuk mengingatkan kita, sebagai ASN agar mampu menjadi roda kemajuan penjaga keseimbangan seluruh elemen di masyarakat. Sebagai tenaga pendidik dan kependidikan madrasah yang langsung bersentuhan khususnya siswa. Fleksibilitas seorang guru sebagai orang tua kedua di luar rumah menjadi bagian terkhusus untuk mengarahkan cara pandang yang menghasilkan etika dan norma.
pada kesempatan tersebut Kasubag Tata Usaha Kab. Banggai Zaenal Abidin mengutarakan pemerintah telah menganggarkan dana besar sebagai gaji dan sertifikasi guru yang di terima oleh ASN setiap bulannya. Untuk itu, pengharapan penuh sadar dan sikap kritis, sebagai aparatur Negara harus mampu mengimbanginya dengan tentunya bekerja dan terus bekerja, tandasnya. Apalagi telah di tambah tunjangan kinerja. Dari tunjangan ini, sebagai pengemban amanah harus dapat menunjukkan kesetiaan pada tugas pokok dan fungsinya.
Penulis : ( Humas Banggai : Abduh )
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H