
Pembinaan ASN MAN Tolitoli, Kakanwil Sampaikan Beberapa Hal

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng Rusman Langke saat memberikan arahan pada kegiatan pembinaan ASN MAN Tolitoli dan sosialisasi SK Dirjen Pendis Nomor 1531 Tahun 2020 tentang mekanisme pengangkatan guru sebagai wakil kepala Madrasah di Aula MAN Tolitoli, Selasa (16/2/21).
Tolitoli (Kemenag Sulteng) - Berbicara tentang pendidikan ketika mengelola sebuah lembaga madrasah tidak lepas dari teori pendidikan yaitu Kontekstual, Input, Proses dan Produk/Output.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Rusman Langke saat memberikan arahan pada kegiatan Pembinaan ASN MAN Tolitoli dan Sosialisasi SK Dirjen Pendis Nomor 1531 Tahun 2020 tentang mekanisme pengangkatan guru sebagai Wakil Kepala Madrasah yang bertempat di Aula MAN Tolitoli, Selasa (16/2/21).
“Pekerjaan seorang guru sangat luar biasa, karena seorang guru mampu mendidik anak-anak yang diajarnya menjadi anak yang memiliki akhlak yang baik. olehnya itu kakanwil berharap cintailah tugas kita sebagai seorang guru dengan baik”, jelas Rusman.
Kakanwil berharap seorang tenaga pendidik harus dapat menguasai empat kompetensi guru yaitu pertama Profesional, kedua adalah Pedagogik, ketiga Sosial dan keempat adalah Kepribadian.
Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara yang bekerja di Kementerian Agama yang mana tugas kita adalah melayani masyarakat dengan baik. “olehnya itu sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang baik harus memiliki enam hal yang pertama adalah Cinta, kedua adalah tanggung jawab, ketiga adalah Ikhlas, keempat adalah syukur, kelima terapkan lima nilai budaya Kementerian Agama dan keenam adalah pelayanan prima”, ungkap Kakanwil.
Kakanwil juga menjelaskan Sebagai seorang pemimpin yang berhasil harus menerapkan 5 Si. 5 Si yang dimaksud pertama adalah Koordinasi, kedua Komunikasi, ketiga Integrasi, keempat Sinkronisasi dan kelima Evaluasi.
Diakhir arahannya Kakanwil mengajak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Khususnya di Kemenag Tolitoli untuk terus menjaga kerukunan antar umat beragama.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Muclis, Kasubbag TU, Salam P. Daimarinu, Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Sulteng Ratna Mutmainnah, Kasi Bina KUA Kanwil Kemenag Sulteng Irwan, Kepala Seksi dan Penyelenggara Kantor Kemenag Tolitoli serta guru MAN Tolitoli. (Suherman)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029