
MBK DAN LKTI MENINGKATKAN KINERJA KEPALA KUA YANG PROPESIONAL

Ket: Kakankemenag Bangkep H.Rusdin, memberikan sambutan pada kegiatan MBK dan LKTI
Humas(Kemenag Bangkep),- Kantor Kementerian Agama Kab.Banggai Kepulauan menyelenggarakan kegiatan seleksi Musabaqah Bahsil Kutup (MBK) dan Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI), yang di laksanakan di Aula KUA Kec. Tinangkung, selasa 9 juli 2019.
Kegiatan ini di buka oleh Kakankemenag Bangkep H.Rusdin, di dampingi oleh Kasubag TU Riatman A Nursin, Kepala Seksi Bimais H Ahmad Yani serta di hadiri pula Kepala Seksi Kristen Baren Djelepan dan seluruh Kepala KUA se Kab. Banggai Kepulauan.
Dalam sambutannya H Rusdin menyampaikan bahwa kegiatan ini yang di selenggarakan oleh Seksi Bimais kab.banggai kepulauan bertujuan memotivasi para KUA untuk terus meningkatkan pengetahuan dan wawasan melalui kajian keilmuan islam yang telah di tulis oleh para ulama terdahulu, juga memotivasi para KUA mampu bekerja propesional dan memberikan pelayanan yang prima serta meningkatkan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.
H Rusdin mengharapkan kepada KUA, untuk mengikuti kegiatan secara maksimal, agar kelak yang mendapat nilai yang maksimal dan baik, sehingga bisa mewakili kemenag bangkep untuk mengikuti seleksi lomba ke tingkat wilayah prov.sulawesi tengah,tuturnya.
Selaku ketua panitia seleksi H Abdul Hamid M Tiah menyampaikan, kegiatan ini di ikuti oleh seluruh kepala kua se-kab.banggai kepulauan berjumlah enam orang, juga tim yuri yang akan melaksanakan penilaian berjumlah empat orang yang berkompoten di bidangnya yaitu H Rusdin, Riatman A Nursin, H Ahmad Yani dan Burhanudin Bikuno, kegiatan ini di laksanakan selama satu hari.
Penulis : ( Zul )
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029