
Pemetaan Penyuluh Agama Islam Kemenag Donggala Mengasah Kompetensi Peningkatan Kinerja

Ket: Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Darwin Panessai, memberikan arahan pada pemetaan penyuluh agama PNS dan Non PNS
Donggala (Kemenag Sulteng)- Pemetaan Penyuluh Agama Islam PNS dan Penyuluh Non PNS dihari terakhir sebagai tindak lanjut Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 524 tahun 2021, dengan jumlah peserta sebanyak 13 orang, di Aula Kemenag Donggala, Senin tanggal 31 Agustus 2021.
Dalam arahan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Darwin Panessai, mengatakan bahwa kegiatan ini untuk mengevaluasi kemampuan wawasan Keagamaan dan pemahaman Keagamaan pada semua penyuluh PNS dan Non PNS yang ada dibawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Donggala, ungkapnya.
Lanjutnya, kegiatan pemetaan ini menjadi urgen dan sangat signifikan untuk mengasah kompetensi penyuluh di era digital dan dinamis ini, serta dijadikan dasar peningkatan kinerja penyluh Agama Islam yang memiliki tugas memberikan bimbingan kepada masyarakat dan pro aktif menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI, jelas Darwin.
Pemetaan penyuluh agama Islam bertujuan untuk survey mengetahui keadaan bapak dan Ibu sebagai penyuluh agama di tempat tugas msing-masing dan mengukur sejauhmana sudah menjalankan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan di masyarakat, karena tugas pokok Penyuluh adalah melaksanakan penyuluhan bimbingan agama dan menyampaikan gagasan pembangunan dengan bahasa agama, penyuluh juga berfungsi sebagai edukatif, informatif, konsultatif dan advokatif umat, tutur Darwain Panessai.
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025