
Penjaringan Kesehatan Siswa Man Tolitoli

Ket:
(Man Tolitoli),- Dalam rangka menjaga kesehatan siswa sekolah, Tim puskesmas melakukan kegiatan penjaringan kesehatan bagi siswa baru di Madrasah/sekolah yang berada di wilayah kerja Puskesmas kota, Senin,4/10/2021.
Penjaringan kesehatan merupakan salah satu bentuk dari pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk mendeteksi dini siswa yang memiliki masalah kesehatan.
Menurut Hajra tujuan kegiatan ini adalah untuk mengetahui status kesehatan siswa yang baru masuk, sehingga bisa di ketahui ada tidaknya masalah yang ada dalam fisik peserta didik sehingga tidak mengganggu proses belajar.
Penjaringan kesehatan dan kegiatan penunjang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan Puskesmas Kota, yang terdiri dari dua tim, dan kegiatan dilaksanakan mulai 4 - 7 Oktober 2021.
Diruang Kepala Madrasah petugas kesehatan Ridwan menjelaskan beberapa hal salah satu empat program diantaranya pemeriksaan telinga, tujuannya untuk mendeteksi pendengaran seseorang, sebagai contoh guru sudah menjelaskan, tapi ada diantara anak didik yang kurang mendengar apa yang disampaikan.
Menurutnya, penting bagi pihaknya memastikan peserta didik dapat menyelesaikan pendidikan tanpa gangguan kesehatan.
Sementara itu Kepala Man Tolitoli Ayub, menyambut baik kegiatan ini, dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas puskesmas yang secara sukarela mau untuk mendatangi MAN Tolitoli untuk membantu melakukan pengecekan kesehatan terhadap peserta didik.
"Saya berharap kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya, agar dapat menjaga kesehatan peserta didik, serta dijadikan pertimbangan dalam menyusun program pembinaan kesehatan di madrasah" tutur Ayub.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029