
KEMENAG BANGGAI LAUT LAKSANAKAN SOSIALISASI PEMBATALAN KEBERANGKATAN HAJI 2020
Ket:
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) laksanakan Sosialisasi Pembatalan Keberangkatan Haji 1441 H/2020 M, Rabu (17/06/2020) diruang Pertemuan Kantor Kemenag Banggai Laut.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan selama dua hari dengan membagi peserta demi menjaga jarak sebagaimana protokol kesehatan. Untuk hari pertama pesertanya adalah Jemaah Haji wilayah Kec. Banggai, Kec. Bangai Utara, dan Kec. Banggai Tengah. Hari kedua untuk jemaah haji yang berasal dari wilayah Kec. Bangkurung dan Kec. Bokan Kepulauan.
Pelaksanaan Sosialisasi ini dibuka Kepala Kemenag Kab Banggai Laut, H Moh. Taslim.
Dalam kesempatan tersebut Taslim menyampaikan bahwa ada hikmah dan pelajaran penting yang dapat diambil dari Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji yang dikarenakan pandemi Covid-19 yakni bagaimana menanamkan nilai kesabaran, serta mempersiapkan diri yang lebih lagi dalam rangka menunaikan Ibadah Haji.
“Penundaan keberangkatan Haji ini bukanlah hal yang dibuat-buat seperti hal biasa saja, akan tetapi keadaan dunia seperti sekarang ini membuat kita tidak bisa nyaman dalam melaksanakan ibadah haji," jelasnya.
Ia meyakini bahwa jika pelaksanaan haji tetap dilaksanakan maka akan terjadi perbenturan dalam hati, antara kekhusyuan dan Covid-19 yang ada. Kalau Kita khusyu maka Covid akan melanda kita, kalua kita ingat covid, kita akan kehilangan kekhusyuan dalam beribadah, ungkap Taslim.
Kemudian pemerintah mengambil satu kesimpulan yakni pembatalan Keberangkatan Haji. Menurutnya hal ini adalah keuntungan yang harus diambil manfaat dan hikmahnya untuk lebih menguatkan diri. "Mari Kita lebih mempersiapkan diri dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji di tahun depan," pungkasnya. (SU)
Editor: Lilis
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029