
Kakankemenag Mengajak Generasi Muda Poso Hindari Pergaulan Bebas dan Menjauhi Narkoba

Ket: Kakankemenag Poso, H. Makmur Muh. Arief Pada Saat menghadiri Kegiatan Sosialsasi Generasi Berencana Cegah Nikah Dini di Aula Hotel Otanaha Poso
Poso ( Kemenag Poso) – Pernikahan dini bukanlah sekedar kisah sinetron. Kasus pernikahan dini itu nyata terjadi disekitar kita dengan kuantitas yang terbilang tinggi. Hal ini di sampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso, H. Makmur Muh. Arief pada kegiatan Sosialisasi Generasi Berencana Cegah Nikah Dini, yang dilaksanakan di Aula Hotel Otanaha Poso, Kamis, ( 21/02/2019 )
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso, H. Makmur Muh. Arief, saat hadir memberikan pengarahan, beliau terkesan dan mengapresiasi kegiatan ini. Menurut H. Makmur Muh. Arief, kegiatan ini sangat baik karena dapat memeberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama generasi muda terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Dewasa ini banyak sekali kasus-kasus perceraian karena pernikahan di bawah umur.
Pernikahan Dini yang biasanya berlangsung tanpa kesiapan mental dari pasangan berakhir dengan perceraian. Pernikahan dianggap sah apabila perempuan berusia lebih dari 16 Tahun, dann laki-laki berusia diatas 19 Tahun. Untuk membantu pemerintah mencegah terjadinya pernikahan anak usia dini, orang tua merupakan garda terdepan yang memiliki peran utama dalam mengasuh, mendidik dan membentuk karakter anak. Orang tua memiliki peran untuk memberikan pola asuh kepada anak, mencukupi gizi anak, memberikan cintah kasih dan asah yang di butuhkan dalam masa pertumbuhan dan perkembangan anak, tegas H. Makmur Muh. Arief.
Sebelum mengakhiri arahannya, H. Makmur Muh. Arief mengajak kepada seluruh generasi muda, khusunya yang ikut dalam kegiatan hari ini, untuk tidak terpengaruh dengan pergaulan bebas, bergaya hidup mewah. Narkoba, dan yang paling penting adalah memperkuat pendidikan agama sebagai pondasi untuk menghadapi dunia yang modern saat ini.
Acara yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Sulawesi Tengah ini, di hadiri oleh Kadis P2KB Provinsi Sulawesi Tengah, Kadis P2KB Kabupaten Poso, dan perwakilan dari beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Poso.
Penulis : ( Humas Poso ).
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H