
Menjawab Tantangan Surah Al-Baqarah, Santri Dapat Bonus Dari Kepala KanKemenag Parimo

Ket:
Parig(kemenag sulteng) -Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong Muslimin berikan reward berupa bonus kepada santri dan santriwati yang mampu menjawab tantangan pertanyaan hafalan Qur'an khususnya surah Al-Baqarah dari para pejabat yang hadir di acara malam ramah tamah hari Santri Nasional tahun 2020, di gedung pendopo Pondok pesantren Al-Hikmah Kota Nagaya, rabu 21 oktober 2020.
Muslimin menyatakan reward yang diberikan adalah merupakan bentuk suport kita kepada para santri yang telah belajar dengan tekun di pondok pesantren.
Itu bisa di buktikan dari beberapa kegiatan yang kami ikuti dan saksikan secara langsung seperti, penulisan mushaf 10 juz, hafalan Al-Qur'an dan pengkhataman kitab kuning.
Sebagai Kepala Kementerian Agama di kabupaten Parigi Moutong saya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sangat tinggi kepada kepala Pondok Pesantren Salafiyah Al-hikmah Bapak Wargono yang telah membina anak didiknya dengan baik dan telah melaksanakan amanat yang cukup berat yakni melaksanakan peringatan Hari Santri Nasional tingkat Provinsi Sulawesi Tengah yang di pusatkan di kabupaten Parigi Moutong tepatnya di pondok pesantren Al-Hikmah Kota Nagaya Kecamatan Bolano Lambunu.
Turut memberikan bonus bagi santri di acara malam ramah tamah tersebut Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulteng Kiflin Padjala, Kepala Bidang Pendidikan Agama Dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Sulteng Gasim Yamani.
Adapun kegiatan ini di hadiri juga oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam KanKemenag Parigi Moutong, Pemerintah Kecamatan Bolano Lambunu, Pimpinan pondok pesantren sekabupaten Parigi Moutong, tokoh Agama dan Masyarakat sekitarnya (Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029