
Peresmian Penggunaan Mushalla MTs Alkhairaat Pusat Palu

Ket:
Palu(Kemenag Sulteng) - Kakanwil Kemenag Sulteng Rusman Langke, hadiri sekaligus silaturahim peresmian penggunaan Mushalla Alkhairaat Madrasah Tsanawiyah (MTs) Alkhairaat Pusat Palu, Rabu (24/2).
Peresmian Mushalla MTs Alkhairaat Pusat Palu ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wakli Ketua PB. Alkhairaat Mohsen Al Idrus bersama Kakanwil Kemenag Sulteng Rusman Langke.
Dalam sambutannya, Kakanwil mengapresiasi Kepala MTs. Alkhairaat Pusat Palu yang kreatif dan inovatif atas pembangunan Mushalla Alkhairaat yang begitu indah dan kokoh.
"Alhamdulillah, dengan keteguhan dan niat kebersamaan serta kekeluargaan, pembangunan Mushalla di MTs Alkhairaat Pusat Palu dapat terwujud."
Menurut Rusman Langke, bicara tentang pendidikan tidak terlepas dari tiga hal yakni input, proses dan output.
Salah satu dari delapan standar pendidikan nasional adalah kelengkapan dan peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur yang ada di lembaga pendidikan itu sendiri. Ini adalah upaya kita bagaimana mengembangkan pendidikan di Sulawesi Tengah khususnya untuk madrasah, karena dalam UU Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2013, tidak ada perbedaan antara sekolah negeri dan swasta, semuanya sama, outputnya sama, pelayanannya juga sama dari pemerintah, ujarnya.
"Syukur Alhamdulillah, MTs Alkhairaat Pusat Palu memiliki sarana cukup lengkap dalam rangka mendidik anak-anak kita, sehingga outputnya diharapkan dapat membentuk generasi yang berkarakter dan berahlakulkarimah dimasa masa yang akan datang" kata Rusman.
Dengan peresmian penggunaan Mushalla ini para siswa akan dididik Akhlakul karimah dan menjadi amal jariyah bagi kita semua terutama orang tua siswa yang memberikan infak dan sedekahnya untuk pembangunan Mushalla ini, tandasnya.
Kegiatan ini di hadiri oleh Kakankemenag Kota Palu, Kepala MTs Alkhairaat Pusat Palu bersama jajarannya dan siswa, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029