
Penandatanganan Perkin dan Penyerahan DIPA Petikan Tahun Anggaran 2023

Ket: Kakanwil menyaksikan penandatanganan Perkin di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng, Kamis (22/12/2022).
Palu (Kemenag Sulteng) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng melaksanakan Rapat Koordinasi dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun Anggaran 2023 oleh Pejabat Administrator dan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng, Kamis (22/12/2022).
Perkin adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.
Pada kesempatan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulteng Makmur Muhammad Arief, melaporkan bahwa jumlah dokumen Perkin Tahun Anggaran 2023 yang ditandangani yaitu sebanyak 22 Perkin, terdiri atas 9 Perkin Satuan Kerja di Kanwil dan 13 Perkin Kemenag kabupaten/kota.
Sebelumnya Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenag Sulteng Ulyas Taha telah melakukan penandatangan Perjanjian Kinerja (Perkin) dan menerima dokumen Perkin Tahun Anggaran 2023 dari Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar, Selasa (13/12/2022) di Bali.
Mengawali arahannya, Ulyas meminta kepada seluruh Pejabat Administrator yang hadir untuk menetapkan langkah-langkah yang perlu disusun dalam mencapai target di tahun 2023.
“Tahun 2022 Kanwil Kemenag Sulteng berhasil mencapai realisasi anggaran pada angka 98,27%, sementara capaian kinerja yaitu 81,70%. Terima kasih atas kerja bersama kita semua, hal ini telah melampaui target yang ditetapkan,” ujar Ulyas.
“Selanjutnya di tahun 2023, evaluasi terkait capaian kinerja dan realisasi anggaran akan semakin sering dilaksanakan dan menjadi agenda rutin yang ditetapkan. Saya meminta kepada Bapak/Ibu untuk segera menyusun langkah yang akan dijalankan dalam rangka percepatan pencapaian hal tersebut,” tegasnya.
Ulyas mengatakan bahwa secara nasional di tahun 2023, seluruh Kanwil Kemenag diberikan target realisasi anggaran minimal 70% di akhir bulan Juli. Mengutip pesan Sekjen Nizar, ia berharap agar Pejabat Administrator dapat menggunakan anggaran secara efektif dan efisien yang berfokus pada pencapaian target kinerja dan program prioritas Menteri Agama dengan melakukan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran Tahun 2023.
“Review kembali Perkin dan DIPA yang telah diterima sehingga apabila di tahun 2023 ditemukan kendala, saya harap hal itu bisa diimbangi dengan pemberian solusi agar target yang diberikan dapat kita capai bersama,” pungkasnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029