
KaKanKemenag Parimo Harapkan Perubahan Logo Halal Tidak Jadi Polemik Di Masyarakat

Ket:
Parigi(Kemenag Sulteng)-Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Muslimin mengharapkan, perubahan logo atau gambar halal tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui para awak media usai menghadiri pengukuhan pengurus FKUB kabupaten Parigi Moutong, Senin 14 Maret 2022 di gedung PLHUT Kantor Kemenag.
Muslimin menyampaikan dengan dikelolanya sertifikat halal oleh Kemenag, tentu menjadi harapan yang lebih baik lagi kedepannya. Adanya perubahan logo untuk menentukan kehalalan suatu makanan dan lain sebagainya, menjadi kewenangan Kemenag dalam menetapkan, adalah untuk memberikan nuansa baru.
Logo halal yang sebelumnya dinisbatkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah sangat baik, terbukti beberapa produk-produk dilebelkan sudah sesuai standar yang ditentukan, katanya.
Olehnya selaku Kepala Kemenag di daerah Parigi Moutong, tentunya akan terus berupaya mendukung proses pengeluaran lebel halal, sesuai dengan standar harapan masyarakat, yang notebene merupakan mayoritas umat Islam.
"Ini hanya sebatas perubahan gambar dan tidak menghilangkan makna dari pemberian produk-produk halal itu sendiri."
Untuk saat ini, wilayah Parimo belum ada komplen dan tidak perlu menjadi perdebatan, karena saya pikir penentuannya ada filosofis tersendiri untuk diluncurkan pihak Kemenag pusat, ucapnya.(Ahdal)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H