
KaKanKemenag Parimo Harapkan Perubahan Logo Halal Tidak Jadi Polemik Di Masyarakat

Ket:
Parigi(Kemenag Sulteng)-Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Muslimin mengharapkan, perubahan logo atau gambar halal tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui para awak media usai menghadiri pengukuhan pengurus FKUB kabupaten Parigi Moutong, Senin 14 Maret 2022 di gedung PLHUT Kantor Kemenag.
Muslimin menyampaikan dengan dikelolanya sertifikat halal oleh Kemenag, tentu menjadi harapan yang lebih baik lagi kedepannya. Adanya perubahan logo untuk menentukan kehalalan suatu makanan dan lain sebagainya, menjadi kewenangan Kemenag dalam menetapkan, adalah untuk memberikan nuansa baru.
Logo halal yang sebelumnya dinisbatkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah sangat baik, terbukti beberapa produk-produk dilebelkan sudah sesuai standar yang ditentukan, katanya.
Olehnya selaku Kepala Kemenag di daerah Parigi Moutong, tentunya akan terus berupaya mendukung proses pengeluaran lebel halal, sesuai dengan standar harapan masyarakat, yang notebene merupakan mayoritas umat Islam.
"Ini hanya sebatas perubahan gambar dan tidak menghilangkan makna dari pemberian produk-produk halal itu sendiri."
Untuk saat ini, wilayah Parimo belum ada komplen dan tidak perlu menjadi perdebatan, karena saya pikir penentuannya ada filosofis tersendiri untuk diluncurkan pihak Kemenag pusat, ucapnya.(Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029