
Pembentukan Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Sulawesi Tengah

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng) - Kakanwil Kemenag Sulteng menyampaikan terimakasih kepada Pengurus LPPD periode 2013-2018 atas prestasi-prestasi yang sudah didapatkan dan harus dipertahankan. Hal tersebut disampaikan pada pertemuan pembentukan pengurus LPPD 2019 di aula Kanwil Kemenag Sulteng (25/5).
Kakanwil juga mengharapkan agar Pengurus yang terpilih periode yang akan datang agar bisa bekerja lebih baik lagi. "konsolidasi organisasi itu harus selalu ditingkatkan untuk membina kerukunan antar umat beragama, dan kebersamaan secara internal harus selalu di jaga serta kerukunan harus selalu diciptakan lewat lembaga LPPD. "Imbaunya.
Kakanwil menekankan agar Program-program harus di susun dengan baik menyangkut kegiatan LPPD dan prestasi dalam Pesparawi utk ke depan harus ditingkatkan.
"Setiap event nasional perlu dilaksanakan training ke daerah untuk mempersiapkan diri mengikuti kegiatannya." Ujarnya.
Kakanwil didampingi kepala Bidang Bimas Kristen Kaleb Tokii serta Kepala Seksi di Bidang Bimas Kristen.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Sinode Gereja yg ada di Sulawesi Tengah. (Cilvi/ulla)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029