
Kemenag Parimo Serahkan Bantuan Dana covid-19 Kepada Empat Gereja di Parimo

Ket:
Parigi (Kemenag Sulteng)-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong melalui Penyelenggara Kristen menyerahkan bantuan dana covid-19 untuk umat kepada 4 (Empat) Gereja di Kabupaten Parigi Moutong.
Bantuan dana covid-19 tersebut diserahkan oleh KaKanKemenag Parimo yang di wakili Kasubbag TU H. Mappeasse didampingi Penyelenggara Kristen Amos Layuk Allo, Jumat 25 Juni 2021 di ruang Pusat Layanan Data Informasi dan Konsultasi Satu Pintu Kemenag Parimo.
Kasubbag TU H. Mappeasse dalam kesempatan tersebut mengapresiasi para pimpinan gereja yang telah banyak membantu pemerintah, guna mensosialisasikan beberapa kebijakan kepada umat Kristen di kabupaten Parigi Moutong khususnya pada situasi pandemi covid-19.
Olehnya sebagai bentuk kebersamaan dan kepedulian atas hal tersebut, pihak Kemenag bermaksud memberikan bantuan berupa dana covid-19 kepada pihak pengurus Gereja, yang tentunya dapat digunakan dalam kegiatan peribadatan agama Kristen di kabupaten Parigi Moutong.
"Pihak Kemenag mengharapkan semoga bantuan dana yang diberikan ini, bisa di manfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan umat".
Sementara itu penyelenggara Kristen Kankemenag Parigi Moutong Amos Layuk Allo menyatakan, bantuan ini adalah bantuan dana covid-19 yang diberikan kepada umat untuk kepentingan umat Kristen di kabupaten Parigi Moutong khususnya masa pandemi covid-19.
Selanjutnya diharapkan kepada para pimpinan gereja yang menerima bantuan, agar setelah ini untuk menyiapkan laporan penggunaan bantuan dana covid-19 sebagai bentuk pertanggung jawaban dari pihak penyelenggara Kristen Kankemenag Parimo.
Adapun empat Gereja yang menerima bantuan dana covid-19 adalah:
1. GKST jemaat Hermon Siwo'o Sausu Gandasari
2. GPID Jemaat GPID Maranatha Masari Bawah
3. GKST Jemaat Filadelfia Desa Gangga
4. GPDI jemaat Filadelfia Desa Mensung.
By. (Ahdal)
- 1 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 2 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.
- 3 Panduan Kurikulum Berbasis Cinta
- 4 KMA No 429 tahun 2025 tentang Gelar Lulusan Ma'had Aly
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis bagi Peserta Kriteria Tambahan (Jabatan Tampungan) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024