Kemenag Sulteng Gelar Rapat Persiapan Kunker Menag RI
Palu (Kemenag Sulteng) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, Kamis (9/6), diikuti oleh seluruh Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng.
Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kemenag Sulteng, Makmur Muhammad Arief, dalam paparannya mengatakan bahwa rencana kunjungan kerja (kunker) Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas, di Kota Palu menjadi fokus pembahasan pada rakor kali ini.
“Selain kunker Menag, ada beberapa agenda kegiatan besar mendatang, salah satunya rencana kegiatan Muktamar Al-khairaat di Kota Palu," ungkap Makmur.
Makmur menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari koordinasi awal sebab dengan berbagai macam agenda kegiatan yang akan datang maka penting dilakukan pembagian tugas dan penyesuaian waktu agar kedatangan Menag dapat dipersiapkan dengan sebaik mungkin.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulteng, Ulyas Taha, yang memimpin rakor mengatakan, sejak dilantik sebagai Menag, Gusmen belum pernah melakukan kunker ke Palu, sehingga kunker kali ini akan menjadi kedatangan perdananya di Kota Palu.
"Waktu kedatangan Menag akan disesuaikan dengan beberapa agenda kegiatan yang ada di Kota Palu. Menag berencana turut menghadiri beberapa dari agenda kegiatan tersebut," ungkap Ulyas.
Pada agenda kerjanya di Jakarta (30/5), Kakanwil telah bertemu dan mengundang Menag untuk datang ke Kota Palu. Dalam pertemuan tersebut Menag menyambut baik undangan Kakanwil dan berharap agenda tersebut dapat dilaksanakan pada bulan Juli 2022 disebabkan pada bulan Juni, Menag sebagai Amirul Hajj pada musim haji 2022. (Monica)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama