Kakankemenag Banggai Mengajak Untuk Menjaga Kerukunan Antar Umat
Luwuk (Kemenag Sulteng), Sinode gereja pelayanan Kristen mengagendakan sidang. Di tahun 2022 menjadi periode ke empat Sidang Persekutuan Jemaat Mandiri Protestan Banggai (PJM-PB) yang berlangsung dari tanggal 15 s/d 18 juni 2022 di hotel Dynasty Luwuk dihadiri 16 kelompok jemaat. Kamis, 16/06/2022
Kepala kantor Kemenag Kab. Banggai H. Ma’sum Rumi, dan Asisten I mewakili Bupati Banggai Ferlin Monggesang, memberikan sambutan. Serta pemukulan gong sebanyak tiga kali sebagai tanda di bukanya sidang jemaat.
Ma’sum Rumi mengungkapkan “Kemenag milik semua umat dan sebagai kepala kantor siap di temui kapan saja dan dimana saja.”
Mengingatkan pula, bahwa Presiden Republik Indonesia Joko widodo telah mencanangkan tahun 2022 sebagai Tahun Toleransi. Olehnya, Kemenag akan mengawal komitmen tersebut menjaga keutuhan kerukunan antar umat dari berbagai isu keagamaan yang ingin memecah belah masyarakat dan melahirkan konflik, tegasnya.
Lanjut Ma'sum, mengajak para jemaat untuk mewaspadai hal-hal yang tak diinginkan yang merusak tatanan berbangsa dan bernegara. Dan satu hal yang perlu dilakukan membentuk penyuluh lintas agama untuk membantu kerja dari forum kerukunan umat beragama (FKUB) sehingga moderasi beragama bisa tercipta dan dipahami secara baik oleh setiap umat beragama.
Menutup sambutan, Ma’sum Rumi menegaskan Kemenag kab.Banggai akan terus meningkatkan koordinasi dan bersinergi mendukung program-program pemerintah daerah kab. Banggai.
Dalam kesempatan yang sama, Ferlin monggesang sangat berharap, sidang jemaat sebagai wadah mengevaluasi kinerja sebelumnya serta merumuskan program yang maju dan mandiri untuk kemaslahatan bersama khususnya untuk masyarakat Banggai.
Penulis: Abduh
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama