- Kontributor
14 Juni 2022 0:0:0 443

Sidang Isbat Nikah, Mudahkan Masyarakat

Ket: Kepala Seksi Haji dan Bimas Islam saat memberikan sambutan pada pelaksanaan Isbat Nikah di Kecamatan Bokan Kepulauan, Senin (13/06/22)


Banggai Laut (Kemenag Sulteng) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut diwakili oleh Kepala Seksi Haji dan Bimas Islam Ramudin Kadja, memberikan sambutan pada pelaksanaan Isbat Nikah yang dilaksanakan di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Camat Bokan Kepulauan, Senin (13/06/22).

Dalam sambutanya Ramudin menyampaikan bahwa pelaksanaan Isbat Nikah ini adalah bagian dari kerjasama antara Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut, Pengadilan Agama Banggai dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banggai Laut.

"Kerjasama antara ketiga lembaga tersebut adalah bagian dari program Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut dalam rangka memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat" terang Kasi Haji dan Bimas Islam.

Selain itu, kerjasama ini tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang telah di tandatangani bersama pada (26/05/22) saat pelaksanaan Launching Aplikasi PUSPITA (Pusat Pelayanan Informasi dan Data).

Aplikasi PUSPITA adalah salah satu inovasi terbaru dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait layanan dari Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut yang salah satunya adalah Layanan Isbat Nikah (puspita.kemenagbalut.id).

"Masyarakat dimudahkan, tidak lagi harus ke Kantor Pengadilan Agama Banggai untuk melakukan Sidang Isbat Nikah, melainkan Pengadilan Agama yang didatangkan ke daerah" jelasnya.

Kepala Seksi Haji dan Bimas Islam menegaskan bahwa Sidang Isbat Nikah hanyalah merupakan pintu darurat bagi pasangan yang terlanjur melaksanakan pernikahan tanpa melapor terlebih dahulu pada KUA, olehnya semua masyarakat diimbau untuk tetap melaksanakan proses pernikahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bokan Kepulauan Ayudin Piri, dalam keteranganya saat di konfirmasi oleh Tim Humas Kemenag Banggai Laut menyampaikan bahwa terdapat 37 pasangan suami istri yang mengikuti Sidang Isbat Nikah berasal dari Bokan Kepulauan.

"Sebenarnya masih banyak pasangan suami istri yang belum tercatat pernikahanya pada KUA, namun yang mengikuti sidang baru 37 pasang, dan sisanya akan dijadwalkan lagi berikutnya" terang Ayudin. (SU)

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex