Sidang Isbat Nikah, Mudahkan Masyarakat
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut diwakili oleh Kepala Seksi Haji dan Bimas Islam Ramudin Kadja, memberikan sambutan pada pelaksanaan Isbat Nikah yang dilaksanakan di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Camat Bokan Kepulauan, Senin (13/06/22).
Dalam sambutanya Ramudin menyampaikan bahwa pelaksanaan Isbat Nikah ini adalah bagian dari kerjasama antara Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut, Pengadilan Agama Banggai dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banggai Laut.
"Kerjasama antara ketiga lembaga tersebut adalah bagian dari program Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut dalam rangka memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat" terang Kasi Haji dan Bimas Islam.
Selain itu, kerjasama ini tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang telah di tandatangani bersama pada (26/05/22) saat pelaksanaan Launching Aplikasi PUSPITA (Pusat Pelayanan Informasi dan Data).
Aplikasi PUSPITA adalah salah satu inovasi terbaru dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait layanan dari Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut yang salah satunya adalah Layanan Isbat Nikah (puspita.kemenagbalut.id).
"Masyarakat dimudahkan, tidak lagi harus ke Kantor Pengadilan Agama Banggai untuk melakukan Sidang Isbat Nikah, melainkan Pengadilan Agama yang didatangkan ke daerah" jelasnya.
Kepala Seksi Haji dan Bimas Islam menegaskan bahwa Sidang Isbat Nikah hanyalah merupakan pintu darurat bagi pasangan yang terlanjur melaksanakan pernikahan tanpa melapor terlebih dahulu pada KUA, olehnya semua masyarakat diimbau untuk tetap melaksanakan proses pernikahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bokan Kepulauan Ayudin Piri, dalam keteranganya saat di konfirmasi oleh Tim Humas Kemenag Banggai Laut menyampaikan bahwa terdapat 37 pasangan suami istri yang mengikuti Sidang Isbat Nikah berasal dari Bokan Kepulauan.
"Sebenarnya masih banyak pasangan suami istri yang belum tercatat pernikahanya pada KUA, namun yang mengikuti sidang baru 37 pasang, dan sisanya akan dijadwalkan lagi berikutnya" terang Ayudin. (SU)
- 1 Pengumuman Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pegadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Berkerja di Instansi Pemerintah Kemenag RI Tahun Anggaran 2024
- 2 Pengumuman Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kemenag RI Tahun Anggaran 2024
- 3 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 4 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 5 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024