Kakanwil Buka Diseminasi Pembatalan Pemberangkatan Haji
Palu(Kemenag Sulteng),-Kakanwil Kemenag Sulteng Rusman Langke, membuka kegiatan Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Haji Tahun 2020 bertempat di Swiss bell Hotel Palu, Jumat 27/11/2020.
Menurut Rusman, kegiatan ini sangat strategis dalam rangka untuk mensosialisasikan aturan aturan dan kebijakan yang telah diambil pemerintah lewat Menag, Dirjen sampai tingkat Kanwil dan Kankemenag Kab/Kota.
Olehnya kegiatan Kementerian Agama dikoordinasikan dengan baik dengan komisi VIII DPR RI baik persoalan pendidikan, pendidikan agama, haji dan lainnya. Karena komisi VIII DPR RI adalah mitra Kementerian Agama, tandasnya.
Sementara itu Ketua Panitia Achmad Fahmi.PL, dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini yakni memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang pelaksanaan ibadah haji, memberikan sosialisasi KMA No 494 Tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan haji tahun 1441 H, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pelayanan haji dalam proses pendaftaran, pelunasan dan pembatalan haji dan mewujudkan kemandirian dan ketahanan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Kegiatan ini bertemakan "Berhaji, Hanya Untuk Yang Mampu." Adapun narasumber yakni Komisi VIII DPR RI, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen PHU Kemenag RI serta Kakanwil Kemenag Sulteng.
Kegiatan diikuti oleh calon haji, KUA, Kakankemenag, Majelis Taklim, MUI, Pemda, KBIH, Ikatan Persaudaraan Umrah, penyuluh agama Islam.
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama