
Buka Ujian Dinas dan UPKP, Kakanwil Ajak PNS Tingkatkan Prestasi Kerja dan Pengabdian

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng membuka secara resmi kegiatan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun Anggaran 2020 Kanwil Kemenag Sulteng bertempat di MTsN 2 Kota Palu, Selasa, 10/10/2020. (foto: Zidia)
Palu (Kemenag Sulteng) - Kakanwil Kemenag Sulteng membuka secara resmi kegiatan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun Anggaran 2020 Kanwil Kemenag Sulteng bertempat di MTsN 2 Kota Palu, Selasa, 10/10/2020.
Diawal sambutannya Kakanwil mengingatkn bahwa Ujian Dinas dan UPKP merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) no.12 tahun 2002 yang menyatakan bahwa Kenaikan pangkat bagi PNS merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara. "Kata kuncinya prestasi kinerja dan pengabdian" ungkap Rusman
Kakanwil mengatakan bahwa kenaikan pangkat bukan hak namun penghargaan yang diberikan pejabat yang berwenang karena prestasi. Sehingga diharapkan kita sebagai PNS harus menguasai sesuai dengan bidang tugasnya.
"Ujian ini mempertimbangkan integritas dan moralitas sebagai PNS, loyalitas terhadap tugas dan kewajiban" pangkas Rusman
Kakanwil Rusman mengharapkan agar wajib bagi PNS menguasai IT, karena semua proses melalui sistem IT dan salah satu wujud nyata dengan ujian dengan memakai IT.
"Mari kita bekerja raih prestasi dibidang tugas kita masing-masing dengan harapan agar kita tetap bekerja dengan mematuhi protokol kesehatan" Ujar Kakanwil diakhir sambutannya.
Kegiatan Ujian Dinas dan UPKP ini dilaksanakan di empat lokasi yaitu: Kota Palu, Poso, Tolitoli dan Luwuk dari tanggal 10 s.d. 13 November 2020.
Kabag TU Kemenag Sulteng, H. Kiflin melaporkan Ujian Dinas dan UPKP ini bertujuan untuk memfasilitasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng yang berpangkat Pengatur Tingkat 1 Golongan Ruang II/d dan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku untuk dinaikkan pangkatnya,
kedua, memfasilitasi PNS di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng yang berpangkat golongan II dan telah memiliki ijazah S1 sesuai dengan persyaratan yang berlaku untuk dapat disesuaikan ijazahnya dan dinaikkan pangkatnya ke Golongan Ruang III/a.
Biro kepegawaian menetapkan kelulusan berdasarkan hasil ujian tertulis, Tes Kepribadian, Minat dan Bakat serta Seminar Karya Tulis Ilmiah.
Peserta Ujian dinas berjumlah 17 orang, UPKP tingkat II sebanyak 6 orang dan UPKP tingkat III sebanyak 61 orang sehingga jumlah peserta seluruhnya 84 orang.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H