
Rapat Koordinasi Pengawas Dan Kepala Madrasah Di Lingkungan Kementerian Agama Buol

Ket:
Buol (Kemenag Sulteng)– Kasubbag Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Buol H. Muhlis Umar May, di damping Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Mashuri M Pake, memberikan arahan dalam rapat koordinasi para Pengawas dan Kepala Madrasah, bertempat di Aula Mts Lakea. Sabtu (27/11/2022). Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh para pengawas dan kepala madrasah di lingkungan Kementerian Agama Buol.
Muhlis Umar May, dalam arahannya mengimbau kepada seluruh kepala Madrasah dan Pengawas agar senantiasa merujuk kepada Peraturan Menteri Agama dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Pengawas dan Kepala Madrasah.
“Hal tersebut sangat penting dalam upaya menghindari terjadinya tumpang tindih tugas antara Kepala Madrasah dan pengawas,” jelasnya.
Sermentara itu, Mashuri M Pake, yang memimpin pertemuan menyampaikan Hari ini kita berkumpul bersama dalam rangka menyatukan dan menyamakan persepsi terkait tugas dan tanggung jawab kita masing-masing.
Dalam aturan telah disebutkan bahwa tanggung jawab para pengawas terhadap madrasah adalah memberikan penilaian, bimbingan, pemetaan, pengawasan, analisa, serta mengumpulkan data-data terkait dengan sekolah.
Bagi para Kepala Sekolah seyogyanya menjalankan fungsinya sebagai manager, administrator, dan juga motivator bagi para guru-guru yang ada dalam lingkup madrasahnya masing-masing, ujarnya.
( M. Iqbal Lahama )
- 1 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 2 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.
- 3 Panduan Kurikulum Berbasis Cinta
- 4 KMA No 429 tahun 2025 tentang Gelar Lulusan Ma'had Aly
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis bagi Peserta Kriteria Tambahan (Jabatan Tampungan) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024