
Kepala Kankemenag Tolitoli Mengambil Sumpah 21 Orang PNS

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H Muchlis menggambil sumpah 21 Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli, Jum’at (12/6).
Pengambilan sumpah PNS yang dilaksanakan di aula terbuka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli tetap berpedoman pada protokol kesehatan yakni mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak.
Pegawai Negeri Sipil yang diambil sumpahnya merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil TA 2019 yang berada dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli.
Sesuai dengan bunyi pasal 66 ayat (1) Undang-Undang No 15 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang berbunyi “setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah”, Ungkap H Muchlis diawal sambutannya.
H. Muchlis mengharapkan dengan diucapkan sumpah PNS maka harus dilaksanakan dan jangan hanya sebagai formalitas
“Ketika sudah memutuskan menjadi seorang Aparatur Sipil Negara harus mempunyai komitmen menjadi seorang PNS yang baik, percaya diri terhadap profesinya sebagai seorang PNS”, Jelasnya.
Sebagai seorang ASN Kementerian Agama harus mempunyai komitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan yeng terbaik kepada masyarakat. “Jika dia seorang guru laksanakan tugas sebagai guru yang profesional, bertanggung jawab terhadap siswanya”, ungkapnya.
Untuk meningkatkan profesionalisme sebagai seorang guru harus banyak meningkatkan kompetensi dengan banyak belajar terutama di era teknologi informasi baik sebagai seorang guru maupun staf pelaksana. Selain itu juga sebagai seorang ASN di Kementerian Agama bagaimana menjalankan ajaran agama dengan baik melalui ucapan, sikap dan perilaku kita dimasyarakat, Jelas H Muchlis
Diakhirnya sambutannya H Muchlis mengajak sebagai seorang ASN Kementerian Agama untuk membudayakan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama dihati kita yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan.
Adapun pejabat yang hadir dalam kegiatan pengambilan sumpah PNS ini, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi dan para Kepala Madrasah. (Suherman)
Editor: Lilis
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029