Covid-19, Sidang Isbat Awal Ramadan Digelar Sesuai Protokol Kesehatan

Ket: Suasana Persiapan SIdang Isbat 1441 H
Siaran Pers
Kementerian Agama
Covid-19, Sidang Isbat Awal Ramadan Digelar Sesuai Protokol Kesehatan
Ada yang berbeda pada Sidang Isbat (penetapan) Awal Ramadan tahun ini. Sidang isbat dilakukan mengikuti prokokol pencegahan Covid-19 sehingga tidak semua perwakilan hadir secara fisik di kantor Kementerian Agama.
"Sesuai Protokol Kesehatan, kami membatasi undangan untuk hadir dalam sidang usbat kali ini. Nantinya, sidang hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Zaidi, serta Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto," terang Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam Agus Salim, di Jakarta, Kamis (23/04).
"Peserta dari unsur pimpinan ormas Islam kita undang untuk mengikuti sidang isbat melalui aplikasi pertemuan dalam jaringan," lanjutnya.
Menurut Agus, peliputan jika dilakukan secara terbatas. Kemenag bekerjasama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool agar dapat disiarkan juga oleh media lainnya secara luas. "Kami juga memanfaatkan medsos Kemenag untuk melakukan live streaming," tuturnya.
Dijelaskan Agus, tahapan sidang isbat dilakukan sebagaimana tahun sebelumnya. Sessi pertama dimulai pukul 17.00 WIB, berupa pemaparan posisi hilal Awal Ramadan 1441 oleh anggota Falakiyah Kemenag Cecep Nurwendaya.
"Setelah Magrib, sidang Isbat dibuka oleh Menteri Agama RI, dilanjutkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari 82 titik di seluruh Indonesia," ujar Agus.
"Hasil sidang isbat akan diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi dan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag," tutupnya.
Sidang isbat dihadiri juga oleh Plt Sekjen Kemenag Nizar, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, dan jajaran eselon II Ditjen Bimas Islam.
Humas
Kementerian Agama RI
- 1 SE SEKJEN No 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag
- 2 Pengumuman Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2025–2030
- 3 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 4 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 5 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.