
Tiga Kepala KUA di Kota Palu dilantik

Ket: Kakankemenag Kota Palu, Dr. H. Nasruddin L. Midu, M.Ag. melantik 3 Kepala KUA di Aula Kementerian Agama Kota Palu
Palu (Kemenag Sulteng) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Fungsional penghulu sebagai Kepala KUA di lingkungan Kantor Kemenag Kota Palu.
Sebanyak Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kemenag Kota Palu dilantik dalam jabatan fungsional penghulu yang ditugaskan sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di tiga kecamatan di Kota Palu, yakni Kepala KUA Kecamatan Palu Barat, H. Yasir Godal, Lc. KUA Kecamatan Tawaeli, Ahmad Agung, S.Sos.I. dan KUA Kecamatan Palu Utara, Ahmad Dedy Aryanto, S.HI., MH.
Hadir dalam pelantikan tersebut, pejabat Eselon IV Kasi dan Penyelenggara Kemenag Kota Palu, Kepala KUA dan penghulu se Kota Palu, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kantor Kemenag Kota Palu. Pelantikan berlangsung di aula Kantor Kemenag Kota Palu, Jumat (27/1/2023).
Kakankemenag, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pengangkatan sebagai kepala KUA, ini berdasarkan penilaian pimpinan atas kinerja saudara. Selain itu Nasruddin berharap kepada kepala KUA dilantik agar bisa melaksanakan tugas penuh dengan rasa tanggung jawab, disiplin dan berintegritas.
“Perlu saya ingatkan bahwa kepala KUA harus memiliki keteladanan tanggung jawab, dan berintegritas dalam melaksanakan aturan yang telah ditetapkan, serta berupaya agar bisa dipercaya dan mampu memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait pelayanan yang dilakukan di KUA,” jelasnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa, tentunya KUA menjadi ujung tombak terhadap pelayanan, jangan kita yang memprovokasi masyarakat, mari membangun kebersamaan dalam lingkungan masyarakat agar tidak terjadi salah paham.
“Kebersamaan yang harus di bangun, kredibilitas kita untuk Kemenag Kota Palu, tim work terjalin, kebersamaan, kedisiplinan, contoh teladan yang baik di tengah masyarakat,” ucapnya.
Nasruddin menambahkan, bahwa rotasi dan mutasi merupakan bentuk penyegaran yang dilakukan sejatinya untuk memberikan ruang dan sinyal baru bagi ASN untuk lebih meningkatkan kinerja.
Lebih lanjut orang nomor satu di Kantor Kemenag Kota Palu itu, berharap kepada kepala KUA yang dilantik untuk memposisikan diri sebagai pemimpin bukan sekedar kepala. Menurutnya pemimpin lebih dari Kepala yang mampu melakukan manajemen yang baik terhadap apa yang dipimpinnya, sehingga menjadi lebih profesional dalam melakukan sebuah tindakan.
Diakhir sambutan, Kakankemenag, memberikan ucapan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai Kepala KUA. “Ia menitipkan satu hal yang sangat penting bagi seorang pejabat Kepala KUA, yakni menjadi mitra kerja yang baik bagi Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Daerah dalam menyukseskan setiap program Kementerian Agama di Kota Palu,” pungkas Nasruddin.
Penulis Kasman
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029