
Kepala Kemenag Donggala Silaturahim Ke BPN Donggaala

Ket: Kepala Kemenag Donggala saat melakukan silaturahin dengan Kepala BPN Donggala
Donggala (Kemenag Sulteng),- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, H.Rusdin, didampingi oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Usman, melakukan silaturahim dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Donggala, Firman S. Laoh, di ruang kerjanya , senin, (27/7-2020)
Menurut Rusdin, acara silaturahim dengan Kepala BPN Kabupaten Donggala untuk melakukan koodinasi tentang tanah wakaf yang sudah berdiri bangunan di atasnya sebagian milik Kementerian Agama Kabupaten Donggala tapi belum memiliki sertifikat, ungkapnya.
Hasil kesepakatan dengan Kepala BPN Kabupaten Donggala, akan turun kelapangan untuk mendata tanah-tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat, kerja sama dengan Kepala KUA di setiap Kecamatan, untuk mencari Informasi tanah wakaf yang belum ada sertifikatnya tapi sudah ada bangunan di atasnya seperti Masjid atau Mushala, sekolah Negeri maupun Swasta dan Kantor milik pemerintah termasuk Kantor KUA, tutur Rusdin.
Rusdin, mengharapkan kerja sama antara BPN Kabupaten Donggala dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kemenag Donggala, untuk kerja menangani tanah yang sudah diwakafkan tapi belum punya sertifikat, terangnya.
Olehnya dengan kerja sama BPN Kabupaten Donggala dengan Penyelenggara Wakaf Kemenag Donggala, bisa cepat menyelesaikan tanah wakaf yang masih bermasalah sampai sekarang karena belum memiliki sertfikat, ungkap Kepala Kemenag.
(Abdul Muin)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H