
HUT ke-75 RI, Menag Ajak Tokoh dan Umat Beragama Songsong Tatanan Baru

Ket:
Siaran Pers
Kementerian Agama
*HUT ke-75 RI, Menag Ajak Tokoh dan Umat Beragama Songsong Tatanan Baru*
Republik Indonesia sekarang merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-75. HUT tahun ini digelar dalam suasana adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19.
Menteri Agama Fachrul Razi mengajak tokoh dan umat beragama menjadikan HUT kemerdekaan RI sebagai momentum menyongsong tatanan baru. "Saya mengajak tokoh dan seluruh umat beragama, mari kita songsong tantangan baru dengan arif dan bijak. Mari bersama mencari jalan keluar agar anak-anak bangsa tetap mendapat pendidikan agama yang baik, dengan tetap disiplin menerapkan protokol Kesehatan," pesan Menag di Jakarta, Senin (17/08).
"Berbekal spirit tokoh dan umat beragama di masa perjuangan kemerdekaan, saya yakin masyarakat dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru apapun, termasuk dalam situasi pandemi akibat Covid-19," sambungnya.
Menag berharap, peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI menjadi momentum seluruh elemen bangsa untuk lebih mengeratkan persaudaraan, merawat kerukunan, dan saling berjabat erat mencari titik temu persamaan dalam membangun bangsa. Peran tokoh agama sangat penting dalam menjaga persatuan, kesatuan, dan kohesi umat. Indonesia bukan negara agama, tapi juga bukan negara sekuler yang mengabaikan agama.
"Indonesia adalah negara yang agamis, negara yang selalu mementingkan nilai luhur spiritualitas dan agama. Kita harus terus berjuang mewujudkan Indonesia Maju, dan tidak kering dari nilai-nilai luhur keagamaan," pesannya.
"Para pendiri bangsa sejak awal telah menyadari sepenuhnya bahwa selain berkat perjuangan para pahlawan bangsa yang gugur di medan perang, kemerdekaan yang kita raih itu adalah 'Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa'," ucapnya lagi.
"Selamat Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia. Semoga Allah Swt, Tuhan Yang Maha Esa, selalu berkenan melimpahkan rahmat, hidayah, dan ridha-Nya kepada rakyat dan bangsa Indonesia," tutupnya.
Dirgahayu Republik Indonesia!
Humas
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029