
Pelepasan Jenazah Almarhum Nurlan M Bukaeda Guru MTsN 1 Balut Oleh Kakakemenag

Ket:
Banggai Laut (Kemenag Sulteng)- Keluarga Besar Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut Berduka atas berpulangnya Kerahmatullah Nurlan M Bukaeda,S.Pd.I merupakan ASN sebagai Guru pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Banggai Laut.
Pelepasan Jenazah didahului dengan pembacaan riwayat hidup Almarhum yang dibacakan oleh Kasi Pendidikan Islam Ansar, Ia mangatakan bahwa beliau meninggal diusia 50 tahun, diangkat menjadi CPNS dilingkungan Kementerian Agama Banggai Laut pada tanggal 1 maret 2000 dan bertugas sebagai guru bidang studi Matimatika di MTsN 1 Banggai Laut sejak 01 Januari 2001 sampai dengan sekarang.
Pelepasan jenazah Almarhum Nurlan M Bukaeda dipimpin oleh Plh.Kakankemenag Banggai Laut Rustam Ando, di Masjid Besar Al-Huda Desa Mansalean kecamatan Labobo Banggai Laut. sabtu (24/04/2021)
Plh.Kakankemenag Rustam Ando menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas berpulangnya salah satu ASN terbaik di Kemenag Banggai Laut. menurutnya, semasa hidup Almarhum adalah salah satu pegawai yang banyak memberikan konstribusi positif dalam perkembangan dan memberikan contoh tauladan sebagai guru pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Banggai Laut.
“Almarhum dikenal sebagai sosok yang sangat baik, santun, ramah dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru ” tuturnya
Sambungnya, untuk itu mari kita sama-sama doakan almarhum agar mendapatkan tempat tertinggi disisi Allah SWT dan kepada keluarga yang ditinggalkan agar diberikan kesabaran dan ketabahan dalam menerima cobaan.
Setelah itu Jenazah Almarhum dilepas dan diberangkatkan menuju kepemakaman umum Desa Mansalean.
By (MH)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029