Sosialisasikan SE Menag No. 04 Tahun 2021, Kakankemenag Palu Gelar Safari Ramadan
Palu (Kemenag Sulteng) --- Guna memastikan diterapkannya Surat Edaran (SE) Menag No. 4 Tahun 2021 pada masjid-masjid di Kota Palu, Kantor Kementerian Agama Kota Palu melakukan kegiatan safari ramadhan dibeberapa masjid.
Sabtu, (17/4/2021) giliran Masjid Jami Kelurahan Baru yang dikunjungi Kakankemenag Kota Palu, Nasruddin L. Midu dan rombongannya (Kepala-Kepala KUA Se-Kota Palu).
Dalam kesempatan itu Nasruddin membawakan tausiah di masjid pertama yang dibangun di Kelurahan Baru tersebut dan mendapat apresiasi dari imam dan jemaah Masjid Jami.
Dalam lawatannya, Kakankemenag Nasruddin bersyukur bahwa masjid-masjid yang dikunjungi masih menerapkan jaga jarak dan para jemaah yang hadir memakai masker sesuai dengan panduan ibadah ramadhan dan idul fitri 1442 didalam SE Menag tersebut.
Nasruddin berharap kebiasaan ini tetap konsisten diterapkan baik oleh pegawai syara maupun jemaah yang hadir di masjid, karena prokokol kesehatan dilakukan untuk kebaikan kita bersama.
Masjid Jami "Kampung" Baru merupakan masjid kedua yang disambangi setelah Masjid Jami Al-Hidayah Kelurahan Besusu Barat.
Rencananya kegiatan safari ini masih akan dilanjutkan di beberapa masjid-masjid utama (Jami) kelurahan di Kota Palu.
(Fuad)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama