- Kontributor
15 Maret 2022 0:0:0 232

Pelaksanaan Hari Kedua Ujian Pada Man Tolitoli

Ket:


(Man Tolitoli),- Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menerbitkan Surat Edaran No.B-298/DJ.I/PP.00/02/2021 tentang penyelenggaraan kelulusan dan kenaikkan kelas di Madrasah Tahun pelajaran 2021/2022 pada masa darurat Penyebaran covid-19. Dalam pelaksanaanya,pihak madrasah menerapkan protokol kesehatan sangat ketat, untuk selalu menjaga jarak antar siswa, setiap ruang kelas hanya di isi 19 siswa dari jumlah normal 32 siswa.

Protokol kesehatan dilakukan sejak para siswa memasuki area Madrasah dengan pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan hingga wajib menggunakan masker.

Berdo'a sebelum ujian madrasah mulai, Nampak suasana sakral siswa siswi dalam pelaksanaan hari kedua ujian, Selasa,15/3/2022. Pengawas Ujian mengingatkan siswa untuk mengerjakan setiap soal dengan hati-hati dan teliti, UM merupakan salah satu Evaluasi yang akan mempengaruhi rekapitulasi nilai ijazah nantinya. persiapkan diri dengan baik serta kerjakan setiap soal ujian dengan sungguh-sungguh, berlaku jujurlah dalam melaksanakan ujian, ungkap pengawas Sulaeman.

Sementara itu Kepala Man Tolitoli Ayub S,Bouty, juga meminta siswa untuk tetap mengikuti tata tertib yang di berlakukan oleh panitia. "Peraturan kita laksanakan sesuai dengan ketentuan, siswa harus tetap menggunakan atribut ujian. Kalaupun dalam UM ini tidak ada pengawas silang bukan berarti kita harus kendor terhadap peraturan. ketaatan kalian terhadap peraturan merupakan bentuk aplikasi dari disiplin, ungkapnya.

ia juga meminta pengawas dan Proktok untuk melaksanakan tugas sesuai tupoksi sesuai prosedur pelaksanaan ujian yang boleh memasuki ruang ujian adalah peserta, proktor dan pengawas. olehnya dia berharap ujian berjalan dengan lancar sesuai yang diharapkan.

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex