Kakanwil Membuka Diklat Ditempat Kerja
Palu(Kemenag Sulteng),- Kakanwil Kemenag Sulteng Rusman Langke, membuka kegiatan Diklat Di tempat Kerja (DDTK), senin(8/7/2019).
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenag Sulteng yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Manado.
Menurut Rusman, kegiatan ini sangat positif dan strategis, karena menyangkut laporan kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Diklat tersebut dilaksanakan selama lima hari, diikuti sebanyak 30 peserta dari ASN Bidang, Pembimas dan Sekjen Kanwil Kemenag Sulteng.
“ Saya harapkan kepada peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik baiknya. Karna ini merupakan satu kesyukuran bisa mendapatkan ilmu pengetahuan tentang bagaimana kita membuat laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah(LAKIP), sesuai dengan norma dan kaidah “.
Lebih lanjut ia menguraikan bahwa laporan kinerja adalah salah satu fungi dari pada manajemen, mulai dari Planning, Organizing, Actuating / Directing dan Controlling. Olehnya itu, setiap membuat suatu kegiatan unsur yang paling pokok adalah laporan atau surat pertanggungjawaban. ketika perencanaan kita matang, dengan menggunakan pisau analisis lewat fungsi fungsi manajemen, Insya Allah, kita tidak usah takut dan ragu ketika di audit oleh aparat internal maupun eksternal. Kenapa ? karena adminstrasi kita rapi.
Alhamdulilah, dalam 3 tahun terahir, kemenag mendapat opini dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK), terhadap laporan keuangan dan BMN dengan opini tanpa pengecualian(WTP).
“ Saya harapkan adminstrasi yang baik dan rapi dimulai dari pada perencanaan “ kata Rusman.
Ia mengharapkan peserta Diklat mengikuti dengan sebaik baiknya sehingga ilmu pengetahuan yang diberikan dapat diimplementasikan ditempat kerja masing masing, tuturnya.
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama