
Kemenag Poso Laksanakan Pembinaan PAI PNS dan Non PNS

Ket: Kasubbag TU, Hj. Sitti Nurna
Poso (Kemenag Sulteng) - Sebanyak 30 Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS dan Non PNS Kabupaten Poso, Rabu (24/03/2021), mengikuti Pembinaan Penyuluh Agama Islam di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso.
Kegiatan dibuka oleh Kasubbag TU (Tata Usaha), Hj. Sitti Nurnaimah, yang didampingi oleh Kasi Bimas Islam, H. Wawa Suryatna.
Pembinaan yang berlangsung sehari ini mengangkat tema ‘Pengarusutraman Moderasi Agama dan Wawasan Kebangsaan’.
Ketua panitia, Wawa Suryatna menyampaikan bahwa pengarusutamaan moderasi agama dan wawasan kebangsaan di Kabupaten Poso harus dapat menyentuh lapisan masyarakat, dan memerlukan keterlibatan pelaksana di lapangan sehingga memerlukan Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat guna menyukseskan program ini.
Selanjutnya dalam arahan Kasubbag TU, Hj. Sitti Nurna’imah, menegaskan, penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS hendaknya memerhatikan tugas dan fungsinya (Tusi) yakni mencerdaskan masyarakat mengenai pengarusutraman moderasi agama dan wawasan kebangsaan.
Oleh karena itu, PAI sebagai ujung tombak Kementerian Agama hendaknya memahami karakter masyarakat binaan, budaya dan kebiasaannya dan cerdas mengelola berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, sekaligus mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Ada tiga tugas pokok penyuluh agama, yang pertama adalah membimbing umat pada ajaran agama, Kedua, menyampaikan gagasan pembangunan, dan yang Ketiga adalah meningkatkan kerukunan umat beragama,” jelas Kasubag TU, yang biasa disapa Mba Nunu.
Sebagai ujung tombak Kemenag, PAI Non PNS dan PNS di Kabupaten Poso bisa memposisikan diri sebagai syiar agama, media informasi, mediasi bagi masalah yang dihadapi masyarakat, dan lain-lainnya. Saat bersama masyarakat jangan takut bertanya dan mendengarkan keluhan dan masalah yang dihadapi mereka.
“Tiga metode dakwah yang harus dimiliki oleh PAI PNS dan Non PNS dalam melakukan penyuluhan kepada masyarakat, yakni Bil Hal, Bil Lisan dan Bil Medsos,” jelasnya.
“Dalam bermedsos juga kita harus bijak, apalagi di masa pandemik Covid-19 ini,” tambahnya.
Usai pembukaan pembinaan Acara dilanjutkan dengan materi dari Kasat Bina Mitra Polres Poso, Kepala Kesbangpol Kab. Poso, Ketua MUI, dan Satgas Covid-19 Kab. Poso.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan Covid-19, diawali dengan menggunakan hand sanitizer di pintu masuk, dan harus menggunakan masker. (Zhaq)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029