
Kemenag Bangkep Gelar FGD Penguatan Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan

Ket: Foto Bersama Peserta Focus Group Discussion (FGD)
Banggai Kepulauan (Kemenag Sulteng) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Respon dan Cegah Dini Konflik Keagamaan Islam di Banggai Kepulauan. Kegiatan ini berlangsung di Aula KUA Kecamatan Tinangkung pada Rabu (23/7).
FGD ini dihadiri oleh 20 peserta, terdiri dari Kepala Kantor Kemenag Bangkep, Kepala-Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam, Ketua FKUB Bangkep, Ketua MUI Bangkep, Ketua Komda Alkhairaat Bangkep, serta ketua dan pengurus ormas keagamaan dan komunitas keagamaan di Bangkep.

Kepala Kantor Kemenag Bangkep, H. Sofyan Arsyad, hadir sebagai pemateri, didampingi Kasi Bimas Islam. Dalam paparannya, Sofyan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda nasional yang dilaksanakan serentak di setiap kabupaten. Ia menegaskan pentingnya mendeteksi potensi konflik sedini mungkin, bahkan pada hal-hal kecil yang kerap luput dari perhatian di tingkat kabupaten.
“Sekecil apa pun konflik akan menjadi besar bila ada yang memprovokasi. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk merespons dan mencegah sejak dini konflik keagamaan di daerah kita,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga keharmonisan dengan memberikan pemahaman yang benar kepada keluarga dan masyarakat sekitar, serta memfilter kelompok-kelompok kajian agar tidak memicu konflik di masa depan.
Diskusi berlangsung intens, membahas persoalan-persoalan nyata di wilayah Banggai Kepulauan. Beberapa rekomendasi yang dihasilkan dari FGD antara lain:
- Mengimbau pemerintah daerah untuk mengawasi setiap kelompok kajian yang menyimpang dari ajaran Islam.
- Meminta pemerintah memperbaiki akses layanan informasi kepada masyarakat, terutama di wilayah terpencil.
- Mengimbau pengurus masjid agar memastikan materi khutbah tetap sesuai syariat, tidak menyimpang, dan tidak memecah belah umat.
- Memberikan pemahaman agama yang baik kepada masyarakat secara luas.
- Mengajak masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, tokoh agama, ormas, dan masyarakat dalam menjaga kondusifitas kehidupan beragama di Banggai Kepulauan.



- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025