
Terima Rombongan Kankemenag Gorontalo Utara, Nasruddin Jelaskan Persiapan KUA Revitalisasi & Program

Ket: Momen foto bersama para Pejabat di Kedua Kemenag
Palu (Kemenag Sulteng) --- Bertempat di Aula Kementerian Agama Kota Palu, Kakankemenag, Nasruddin L. Midu beserta jajaranya menerima kedatangan rombongan Kankemenag Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (25/11).
Kunjungan ini dalam rangka pelaksanaan kegiatan studi dukungan pelayanan peningkatan mutu sistem informasi KUA. Hal ini disampaikan Yudin Moonti selaku Kakankemenag Gorontalo Utara dalam sambutanya.
Untuk diketahui, saat ini telah terdapat KUA revitalisasi di Kota Palu, yakni KUA Palu Barat. Dimana diharapkan lewat program revitalisasi, KUA bisa menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama.
Sementara itu selaku tuan rumah, Nasruddin menjelaskan tentang sejaug mana persiapan yang dilakukan oleh KUA Palu Barat setelah mendapatkan program KUA revitalisasi. “Hampir semua ASN di KUA Palu Barat telah mengikuti pelatihan dalam rangka program KUA revitalisasi,” jelasnya.
Selain membahas seputar KUA, Kakankemenag Nasruddin juga menguraikan beberapa program keumatan yang menjadi unggulan bagi Kemenag Kota Palu, yakni gerakan wakaf uang tunai dan zakat profesi ASN Kemenag. Dimana kata Nasruddin, hal ini bisa menjadi pilot poject bagi instansi pemerintahan lainnya di Kota Palu.
“Kami berharap program ini bisa dirasakan oleh masyarakat Kota Palu secara luas, utamanya untuk pemberdayaan saudara-saudara kita yang kurang mampu,” ungkapnya.
Momen ini dikahiri dengan pemberian cindera mata dari Kakankemenag dan Pejabat Pengawas Bimais Gorontalo Utara, dan diterima oleh Kakankemenag, Pejabat Pengawas Bimais dan Kasubbag Tata Usaha Kota Palu.
(fuad)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029