- Kontributor
17 Februari 2023 0:0:0 244

Kakanwil Kemenag Ulyas Taha, Memberikan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama Di Desa Watatu Kec. Banawa Selatan

Ket: Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulteng, H. Ulyas Taha, memberikan arahan pembinaan kerukunan umat beragam di Desa Watatu Kecamatan Banawa Selatan Kab. Donggala


Donggala (Kemenag Sulteng), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Donggala melaksanakan Dialok Pembinaan Kerukunan Umat Beragama, di Desa Watatu Kecamatan Banawa Selatan Kabupaten Donggala, yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. H. Ulyas Taha, M.Pd,  Kamis (16/2-2023).

Kegiatan pembinaan Sadar Kerukunan Umat Beragama dihadiri Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, S.Ag, MM, Ketua DWP Kemenag Donggala, Hj.Nirmala Rusdin, Camat Banawa Selatan, Ketua FKUB Kabupaten Donggala, Hans Lage, S.Pd,  Kapolsek Banawa Selatan, Kasubbag  TU, Sarina Unok, S.Ag, MM dan Kasi Bimas Islam, DR.H. Haerolah Muh. Arief, S.Ag, MH.

H.Ulyas Taha, dalam sambutannya mengatakan bahwa Bangsa Indonesia adalah Bangsa yang majemuk, terdiri dari berbagai suku, agama dan ras tapi dikenal  sebagai bangsa yang ramah dan toleran termasuk dalam hal beragama, toleransi mengandung pengertian adanya sikap seseorang untuk menerima perasaan, kebiasaan pendapat atau kepercayaan yang berbeda yang diyakininya.

Dijelaskannya, Kerukunan beragama adalah keadaan hubungan umat beragama  yang dilandasi toleransi saling pengertian dan saling menghormati dalam pengamalan ajaran agama serta kerja sama dalam kehidupan masyarakat. Eksistensi kerukunan sangat penting di samping karena merupakan keniscayaan dalam konteks perlingdungan hak asasi manusia, karena kerukunan ini menjadi persyarat bagi terwujudnya integritas Nasional dan Integritas menjadi persyarat bagi keberhasilan pembangunan Nasional.

Konflik antar umat beragama umumnya tidak murni disebabkan oleh faktor  agama, tetapi oleh faktor politik, ekonomi atau lainnya, kemudian dikaitkan dengan agama. Sedangkan yang terkait dengan persoalan agama, disamping karena munculnya sikap keagamaan secara radikal dan intoleran pada bagian kecil kelompok agama, juga dipicu persoalan pendirian rumah Ibadah dan penyiaran agama serta tuduhan penodaan agama, tandanya.

Di tempat yang sama, H.Rusdin, mengharapkan Kerukunan di Desa Watatu ini dapat menciptakan sebuah desa yang menjadi Desa Percontohan dan sadar kerukunan sebagai potret masyarakat yang saling menghormati dalam suasana  kehidupan yang rukun.

Desa sadar kerukunan akan menjadi potret pemahaman masyarakat dalam komitmen bernegara yang tidak hanya bersifat simbolis tetapi bersifat subtansial, dimana wajah kerukunan menjadi nilai dan prilaku yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sadar Kerukunan merupakan suatu pragram Nasional Pemerintah,  untuk menjaga keutuhan bangsa  serta persatuan antar umat di Indonesia yang majemuk dan  pluralitas secara sosial, tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Camata Banawa Selatan, menyampaikan Kerukunan Umat beragama merupakan modal yang sangat berharga bagi kelangsungan kehidupan masyarakat Indonesia, dan agar kerukunan antar umat beragama ini tetap terjaga maka perlu kedewasaan berfikir dari pemeluk agamanya masing-masing sebagaimana visi Kementerian Agama “Terwujudnya Kabupaten Donggala yang Taat Beragama , Rukun, Cerdas, dan Sejahtera Lahir Batin dalam rangka mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan  gotong royong.”

"Saya mengajak kepada kita semua untuk bersinegi melalui program moderasi beragama Sadar Kerukunan."

Kegiatan ini diikuti sebanyak 50 peserta yakni Kepala Desa Watatu dan dari kalangan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan.

 

 

 

 

 

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex